KPU Pastikan Logistik Lengkap

Riau | Senin, 02 September 2013 - 10:14 WIB

PEKANBARU (RP) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau memastikan seluruh logistik dan alat kelengkapan Pemilihan Gubernur Riau sudah didistribusikan dan dinyatakan lengkap.

KPU Riau juga terus memonitor jika ditemukan kekurangan. Bahkan sebanyak 4.000.459 surat suara ditambah 2,5 persen cadangan sudah diserahkan ke seluruh kabupaten/kota.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Sudah didistribusikan dan KPU kabupaten/kota diminta melaporkan kekurangan. Dan, semua kekurangan sudah kami penuhi, tapi jika masih ada ditemukan, secepatnya dilengkapi,’’ ujar Ketua KPU Riau, Ir H Tengku Edy Sabli MSi, Ahad (1/9).

Edy mengatakan, yang menjadi perhatian utama adalah kekurangan surat suara. Hal itu kata Edy harus secepatnya diantisipasi. ‘’Kalau hanya pena yang kurang, tentunya masih bisa dilakukan antisipasi oleh petugas terkait. Tapi kalau surat suara yang kurang, ini harus secepatnya dicarikan,’’ imbuh Edy.

Sesuai tahapan penghitungan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgubri yang dilakukan oleh KPU Riau, sudah ada data terkait banyaknya pemilih di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Riau.

‘’Surat suara sesuai dengan DPT di masing-masing TPS tidak ada masalah lagi ketika pelipatan dan pengepakan surat suara. Namun jika ada masalah, itu yang di luar dugaan,’’ papar Edy.

Seperti apa hal itu, Edy mengatakan, jika ada pemilih yang datang ke TPS menggunakan KTP, tentunya harus dilayani oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

‘’Tapi tentunya harus dengan keterangan yang jelas mengapa pemilih itu tidak terdaftar di DPT,’’ kata Edy.

Soal pemilih bisa menggunakan KTP itu, Edy mengatakan sesuai aturan harus sudah enam bulan berdomisili di Riau. ‘’Pemilih Pakai KTP itu akan dilayani, tapi tidak semua KTP akan dilayani karena yang bisa dilayani itu hanya KTP yang berdomisili di Riau terhitung sebelum 27 Desember 2012,’’ kata Edy.

Diterangkan Edy, masyarakat yang pindah ke Riau dari provinsi lain sejak Januari 2013 tidak bisa menggunakan KTP-nya untuk memilih.

‘’Jadi DPS itu ditetapkan pada 27 Juni 2013, jadi 6 bulan sebelum itu adalah 27 Desember 2012. Kalau setelah itu berarti belum enam bulan berdomisili di Riau, jadi KPPS juga akan melihat pemilih yang menggunakan KTP itu,’’ kata Edy.

Untuk membuktikan, pemilih yang menggunakan KTP sudah berada di Riau sebelum 27 Desember 2012, harus dibuktikan dengan dokumen kependudukan yang sah atau surat keterangan domisili yang dikeluarkan lurah atau kepala desa.

‘’Ini untuk menghindari mobilisasi orang dari luar Riau dan pembuatan KTP secara massal untuk mendukung salah satu calon tertentu,’’ kata Edy.

Distribusikan 1.768 Kotak Suara

Ketua Pokja Logistik KPU Kota Pekanbaru, Abdul Wahid mengatakan, Ahad (1/9), pihaknya sudah melakukan pendistribusian kotak suara ke 1.768 TPS di Pekanbaru. Pendistribusian itu diharapkan selesai sebelum H-1 pelaksanaan pencoblosan 4 September.

‘’Saat ini kami sudah mendistribusikan kotak suara ke Kecamatan Tampan,’’ kata Abdul Wahid kepada Riau Pos, Ahad (1/9).

Dijelaskannya, dari 1.768 kota suara itu, akan didistribusikan ke-58 Panitia Pemungut Suara (PPS) dan 12 untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). ‘’Dalam pendistribusiannya, ada 12 personel dari KPU Pekanbaru dan dibantu 12 personel polisi,’’ jelasnya.

Diharapkan Wahid, dalam melakukan pendistribusian kotak suara ini supaya bisa lancar dan aman. Ia juga berharap seluruh warga Pekanbaru dapat ikut mensukseskan Pilgubri ini dengan memberikan hak pilihnya di TPS.

‘’Semoga lancar dan tidak ada kendala dalam pendistribusian ini,’’ tutupnya.(gus/rul)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook