PENGUMUMAN LELANG HANYA LIMA HARI, PESERTA TAK SEMPAT SIAPKAN DOKUMEN

Peserta Lelang di Dinas Sosial Riau Protes Ketua Panitia Lelang

Riau | Jumat, 02 Agustus 2013 - 09:23 WIB

Peserta Lelang di Dinas Sosial Riau Protes Ketua Panitia Lelang
ilustrasi

Riau Pos Online-Peserta lelang di Dinas Sosial Provinsi Riau mempertanyakan dan memprotes proses lelang yang dinilai tidak sesuai dengan prosedural karena pengumuman lelang yang disampaikan panitia lelang kepada peserta lelang waktunya sangat singkat sekitar lima hari.

Dengan waktu yang singkat dan tak lazim ini peserta lelang tak sempat menyiapkan dokumen-dokumen lelang yang disyaratkan. Sementara ada dugaan mengkondisian pengguguran peserta lelang agar tak menang lelang lelang pengadaan tanki penampung air hujan di Indragri Hilir dengan pagu anggaran sebesar Rp3.031.280.000 tahun 2013.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Tanki penampung air hujan ini diperuntukkan bagi kebutuhan masyarakat di Inhil sebagai tanki penampung air hujan untuk kebutuhan minum dan air bersih karena air tanah di kawasan Inhil tidak bisa dikonsumsi atau untuk diminum.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau Effendi melalui Ketua Panitia Lelang Ismail kepada Riau Pos Online Kamis (1/8) menjelaskan pelaksanaan lelang sudah selesai dan sesuai dengan jadwal yang sudah direncanakan. Jika ada komplain dari peserta lelang lainnya itu silakan saja yang jelas persyaratan pemenang sudah lengkap dan memenuhi persyaratan dibanding peserta lainnya. Sementara di pihak lain ada kontraktor yang merasa tak puas karena pengumuman lelang berlangsung singkat sekitar lima hari sehingga peserta lelang tak sempat lagi mempersiapkan dokumen lelang dan akhirnya mengadu ke Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau Effendi..

Dalam proyek ini, Dinas Sosial Provinsi Riau sudah melaksanakan pelelangan proyek pengadaan tanki penampung air hujan yang dimenangkan oleh PT Marpoyan Makmur dengan harga penawaran Rp2.947.388.825.

Adanya keluhan peserta yang kalah tender bahwa pemenang lelang sudah dikondisikan hal ini dibantah Ketua Panitia Lelang Ismail. Menurut Ismail tak benar ada pengkondisian pemenang lelang. Pemenang lelang sudah melalui seleksi. "Pengumuman lelang melalui internet LPSE dan Saya tak kenal dan tak pernah kontak dengan peserta lelang," tegas Ismail.

Menurut Ismail, pengiriman tanki-tanki penampung air hujan untuk masyarakat Inhil itu akan diatur oleh PPTK Dinas Sosial Provinsi Riau berkoordinasi dengan PT Marpoyan Makmur sebagai perusahaan pemenang lelang. Perusahaan inilah yang mengirimnya sampai ke tangan masyarakat yang dituju diangkut melalui kapal, dan jalan darat.(azf)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook