BENGKALIS (RP)- Pulau Rupat kembali memanas. Ratusan warga Desa Mesim dan Kelurahan Pergam, Kecamatan Rupat, siang, Rabu (1/8) membakar kayu olahan hasil tebangan PT SRL di hutan Desa Mesim.
Aksi pembakaran tersebut terjadi karena masyarakat kesal pihak perusahaan kembali melakuan penebangan, kendati sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan pihak kepolisian untuk menghentikan aktivitas sementara.
Seperti disampaikan Sekretaris STR Kecamatan Rupat, Didik, Rabu (1/8), kemarahan warga tersebut berawal dari adanya aktivitas penebangan kayu oleh PT SRL di hutan Desa Mesim.
Padahal, sebelum ini sudah terjadi kesepakatan bahwa PT SRL tidak melakukan aktivitas sebelum ada kesepakatan atau keputusan resmi tetap tapal batas dan lainnya.
‘’Sekarang aksi pembakaran sedang berjalan, asap terlihat membumbung. Belum tahu apa tindakan masyarakat selanjutnya. Kami (STR) tidak menggerakkan atau mengomandoi aksi ini. Kami hanya melihat-lihat saja,’’ kata Didik lagi.
Dikatakannya, sekitar 300-an masyarakat dari Desa Mesim dan Kelurahan Pergam sekitar pukul 10.00 WIB bergerak menuju lokasi sekitar hutan Desa Mesim.
Sebelumnya mereka menerima informasi lengkap dengan bukti tentang aktivitas perusahaan yang kembali menebang kayu di hutan tersebut.
Di lokasi kejadian, memang ada puluhan securiti yang sedang berjaga-jaga. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, puluhan securiti tersebut dihalau warga dari lokasi.
‘’Kayu yang dibakar itu kayu olahan yang sidang dimuat ke dalam ponton-ponton untuk diangkut. Jumlah pastinya kami juga tidak tahu,’’ kata Didik lagi.
Ditanya tentang pengamanan di lokasi kejadian, kata Didik, sekitar pukul 13.30 WIB, sejumlah aparat kepolisian mulai berdatangan ke lokasi kejadian.
‘’Kita (STR) sama sekali tidak terlibat. Aksi ini murni dilakukan masyarakat Mesim dan Pergam,’’ paparnya.
Secara terpisah, Humas PT SRL, Abdul Hadi saat dihubungi mengaku sudah menghubungi karyawan PT SRL di lapangan, dan memang benar ada seratusan warga yang masuk ke areal perusahaan dan melakukan pembakaran.
Terkait aksi pembakaran tersebut, pihaknya sudah mengubungi aparat kepolisian untuk menangani aksi tersebut.
‘’Saat ini masyarakat sudah bubar. Kendati begitu proses hukum tetap berjalan. Masyarakat telah dengan sengaja memasuki areal perusahaan dan melakukan pembakaran. Kita berharap persoalan ini bisa diselesaikan segera,’’ kata Abdul Hadi.
Hanya saja, kata Abdul Hadi, kalau sudah melakukan pembakaran kayu, bukan lagi domain PT SRL untuk mengamankan atau menyelesaikan, tapi aparat keamanan.
‘’Kita serahkan kepada aparat kepolisian untuk menangani kasus ini,’’ ujar Abdul Hadi.(evi)