PASIR PENGARAIAN (RP)- Sebagai lembaga negara yang bertugas mengawasi pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman RI berencana akan membuka Kantor Perwakilannya di Provinsi Riau.
Pembentukan kantor perwakilan Ombudsman ini, rencananya akan dibuka Juli 2012, untuk mengintensifkan pengawasan terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik hingga ke tingkat daerah.
‘’Ombudsman RI berencana akan membuka kantor perwakilan di Provinsi Riau, dengan memberikan kesempatan kepada warga negara Indonesia untuk menduduki satu jabatan kepala kantor perwakilan serta 3 Asisten Ombudsman Perwakilan Riau,’’ ungkap Wakil Ketua Ombudsman RI, Azlaini Agus SH MH saat menghadiri jamuan di kediaman Bupati Rohul, Kamis, (31/5), dalam rangka investigasi konflik Batang Kumu.
Dijelaskannya pembukaan kantor perwakilan Ombudsman RI ini sejalan dengan instruksi Undang-undang nomor 37 tahun 2008 tentang Pembentukan Ombudsman RI.
Selain itu, pembukaan kantor perwakilan ini nantinya diharapkan akan memperluas jangkauan pengawasan Ombudsman.(epp)