PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Penyesuaian berkala dan penetapan harga BBM Jenis BBM Umum (JBU) terjadi di Riau per 1 Maret 2023. Penyesuaian tersebut mengacu pada regulasi pemerintah (Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar).
Untuk harga BBM jenis gasoil Dexlite (CN 51) mengalami penyesuaian turun harga menjadi Rp15.550 dari sebelumnya Rp16.850. Sedangkan Pertamina Dex (CN 53) disesuaikan menjadi Rp16.450 dari sebelumnya Rp17.550.
Untuk harga BBM jenis gasoline yakni Pertamax (RON 92) mengalami penyesuian menjadi Rp13.800 dari sebelumnya Rp13.300. Sedangkan Pertamax Turbo (RON 98) mengalami penyesuaian menjadi Rp15.700 dari sebelumnya Rp15.450.
Penyesuaian harga mengacu mengacu pada rata-rata MOPS (Means of Platts Singapore) pada periode 25 Januari 2023 hingga 24 Februari 2023. Harga baru ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 10 persen seperti di wilayah Riau & Kepri serta FTZ Batam.
Harga produk Pertamina masih paling kompetitif dibandingkan perusahaan lain dan harga tersebut telah memenuhi ketentuan batas atas pada periode Maret 2023 yang ditetapkan untuk setiap jenis BBM.
Adapun harga BBM Pertamina mempertimbangkan berbagai aspek di antaranya minyak mentah, publikasi MOPS dan kurs, agar tetap dapat menjamin keberlangsungan penyediaan dan penyaluran BBM hingga ke seluruh pelosok Tanah Air. Serta tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat.
Informasi lengkap mengenai seluruh harga produk Pertamina terbaru, masyarakat dapat mengakses website berikut https://www.pertamina.com/id/news-room/announcement/daftar-harga-bbk-tmt-1-maret-2023-Zona-3 atau dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.
Laporan: Siti Azura (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi