SIAK

DPPKAD Genjot Pendapatan PPJ

Riau | Rabu, 02 Maret 2016 - 16:34 WIB

SIAK (RIAUPOS.CO) - Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Said Arif Fadilah begtu jeli, dalam menggali sumber pendapatan pajak daerah. Segala potensi yang jadi sumber pedapatan terus digarapnya, demi peningkatan pendapatan.

‘’Kondisi saat ini harus jeli memanfaatkan potensi,’’ kata Arif didampingi Kabid Pendapatan Muzamil, usai soslialisasi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) bersama perusahan di Siak, Selasa (1/2).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hadir dalam kesempatan itu, PT BIM, AIP, SPS, KTU, BOB, DPPKAD, Distamben dan Bagian Hukum Setdakab Siak. Menurut dia, PPJ merupakan pendatan yang tiap tahun melampaui target. Saat ini terjadi perubahan besaran tarif yang diatur oleh Menteri ESDM.

Dalam sosialisasi itu, mantan Kadishub dan Infokom Siak menyampaikan adanya perubahan penetapan harga satuan listrik atau tarif dasar lstrik pajak penerangan jalan yang berasal dari bukan (non) PLN.

Perubahan itu, untuk nilai batas daya semula untuk 30 ribu KVa ke atas ditetapkan Rp650 per Kwh. ‘’Sekarang dalam aturan baru ditetpakan menjadiRp1.191 per Kwh. ‘’Kami berlakukan mulai April mendatang,’’ kata dia.

Dari sosiaisasi yang disampaikan pada perushaaan, mereka semua sudah menyepakati. Terhadap pelaksanannya nanti, pihaknya melakukan kros cek data.  Perushaaan wajib sampaikan penggunaan Kwh kepada Pemkab dalam hal ini DPPKAD.  ‘’Mereka bayarnya per triwulan,’’ sebut dia.(adv/a)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook