KAMPAR

Usulan Pembangunan Disinkronkan dalam Forum SKPD

Riau | Rabu, 02 Maret 2016 - 16:10 WIB

Usulan Pembangunan Disinkronkan dalam Forum SKPD
PIMPIN RAPAT: Kepala Dinas P dan K Kampar Nasrul didampingi Kabid SDM Bappeda Reza Aulia Putra memimpin rapat forum gabungan SKPD bidang SDM di Gedung Guru, Selasa (1/3/2016).

KAMPAR (RIAUPOS.CO) - Pengusulan kegiatan yang akan dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sangat terkait dengan kebutuhan masyarakat terhadap pembangunan.

Untuk itu, perlu disinkronkan prioritas pembangunan yang diusulkan mulai dari tingkat desa sehingga dapat menjawab aspirasi masyarakat.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Demikian terungkap dalam Forum Gabungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) khususnya yang terkait dengan bidang sumber daya manusia (SDM), Selasa (1/3) di Gedung Guru Jalan DI Panjaitan Bangkinang Kota.

Rapat forum gabungan SKPD ini bagian dari proses pelaksanaan musyawarah pembangunan daerah (musrenbang)  dan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Musrenbang Kecamatan yang baru di gelar beberapa waktu lalu.

Rapat forum gabungan SKPD bidang SDM dipimpin oleh Kepala  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kampar Dr H Nasrul MPd selaku koordinator bidang sumber daya manusia.

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar, yang diwakili Kepala Bidang SDM Reza Aulia Putra MSi.

Turut hadir Staf Ahli Bupati Kampar Nurhasani, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Zulfahmi, seluruh Kepala Bidang dan Kasubbid di lingkungan Bappeda Kabupaten Kampar,   Kepala SKPD, UPTD Pendidikan dan pihak kecamatan.

Pada kesempatan tersebut, Kabid SDM Bappeda Kabupaten Kampar Reza Aulia Putra mengingatkan kepada seluruh SKPD dan kecamatan untuk dapat mensingkronkan usulan yang prioritas. ‘’Kini saatnya kita mensingkronkan usulan, mana yang dinilai penting itu yang diprioritaskan,’’ ujarnya.

Reza mengharapkan kepada seluruh SKPD dan kecamatan dalam mengusulkan program atau kegiatan, harus berdasarkan kepada  kebutuhan bukan keinginan. ‘’Satu hal yang perlu kita ingat,  jangan kita mengusulkan berdasarkan keinginan tapi harus berdasarkan kebutuhan,’’ ucapnya.

Seiring telah berlakunya Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah setidaknya memberikan keuntungan kepada daerah terutama pemerintah kabupaten/kota.

‘’Dengan adanya beberapa kewenangan yang berpindah ke Provinsi seperti SMA mulai dari personelnya (guru) hingga sarana prasarana menjadi tanggungjawab provinsi, tentu ini akan meringankan bagi kabupaten,’’ terangnya.

Ditambahkan Reza, sehubungan dengan semakin menurunnya pendapatan daerah dari dana bagi hasil (DBH) migas, Bupati Kampar selalu mendorong SKPD untuk pro aktif mengejar dana-dana dari Provinsi dan APBN. Kampar tidak lagi bisa mengandalkan dana  pembangunan hanya dari APBD Kabupaten.

Pada saat sesi tanya jawab, banyak SKPD dan pihak kecamatan yang menyinggung soal bencana banjir di kabupaten beberapa waktu lalu yang berdampak kepada rusaknya sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan dan perkantoran pemerintah. Seperti disampaikan Sekretaris Kecamatan Rumbio Jaya Ramzi.(adv/a)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook