KAMPAR

Petani Kuok Tuntut Ganti Rugi Banjir

Riau | Rabu, 02 Maret 2016 - 16:01 WIB

Petani Kuok Tuntut Ganti Rugi Banjir
ADUKAN NASIB: Petani ikan kerambah dari Kecamatan Kuok mengadukan nasib mereka akibat kerambah yang hanyut disebabkan banjir di Kantor DPRD Kampar, Selasa (1/3/2016).

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Ratusan masyarakat petani kerambah ikan dari Desa Pulau Terap dan Desa Merangin Kecamatan Kuok, mendatangi Kantor DPRD Kampar Selasa (1/3).

Mereka mendatangi kantor dewan ini untuk meminta agar DPRD Kampar membentuk pansus kerugian kerambah akibat banjir yang terjadi pada Januari lalu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Massa yang diterima anggota DPRD Kampar di antaranya Syahrul Aidi, H Kasru, Agus Chandra dan Zulfan Azmi.

Zulfarizal salah satu perwakilan petani menyebutkan, bahwa mereka adalah anggota kelompok petani kerambah ikan di hilir PLTA, yang mengatakan 92 orang petani ikan dari dua desa ini mengalami kerugian yang tidak sedikit.

Banjir yang pertama terjadi sekitar 86 ton ikan dari kerambah hanyut dengan kerugian mencapai Rp1,8 miliar

“Pada banjir kedua kerguian lebih besar lagi, bukan puluhan ratusan kerambah kami hanyut,’’ ujarnya.

Dirinya dan warga yang lain menyakini bahwa banjir yang terjadi di Kampar bukanlah murni bencana namun karena kelalaian PLTA, karena PLTA punya pengontrol air.

“Kalau dari awal mereka sudah melepas air mungkin tidak akan terjadi banjir mendadak dan besar seperti ini,’’ ujarnya.

Untuk itu mereka meminta kepada DPRD Kampar untuk memediasi pertemuan antara masyarakat dua desa ini dengan pihak PLTA, karena selama ini mereka sudah berusaha bertemu namun selalu gagal.

Petani juga memita dewan untuk membentuk pansus untuk mengusut penyebab banjir, sekaligus membahas ganti rugi masyarakat yang kerambahnya hanyut.

Menanggapi aspirasi ini, Syahrul Aidi menjelaskan, bahwa memang hak masyarakat untuk minta kejelasan kepada PLTA tentang penyebab banjir, apalagi masyarakat mengalami banyak kerugian.

Untuk itu mereka akan membicarakan ini dengan pimpinan untuk nantinya ditentukan apakah akan dibentuk pansus atau tidak.(rdh)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook