BAGANSIAPI-API (RIAUPOS.CO) - PIHAK Kejaksaan Negeri Bagansiapi-api bersama Pemkab Rohil siang kemarin telah membentuk Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) telah dibentuk.
Pembentukan TP4D ini ditandai dengan penandatanganan kerjasama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi, Bima Suprayoga SH bersama Bupati Rohil, H Suyatno, Selasa (1/3) di gedung serbaguna Bagansiapiapi.
‘’Melalui TP4D ini, kita bersama mengawal proses kegiatan pembangunan yang segera dilaksanakan Pemkab Rohil,’’ kata Kejari Bagansiapiapi, Bima Suprayoga SH yang ditemui Riau Pos, Selasa (1/3) di Gedung Serba Guna.
Dengan pengawalan seperti ini, tambah Bima, diharapkan pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Rohil benar-benar dapat berjalan sesuai yang diharapkan. Sehingga tidak terjerumus di dalam ranah hukum. ‘’Ini harapan kita,’’ kata Bima.
Sedangan mengenai perjanjian, tambah Bima, berkaitan dengan bidang perdata dan Tata Usah Negara. ‘’Jadi bukan di bidang pidana. Tapi kerjasama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,’’ ungkap Bima.
Seiring dengan itu, Bima dalam sosialisasi TP4D di gedung serbaguna Bagansiapi-api juga memberikan masukan kepada Pemkab Rohil.
Salah satunya, agar beberapa gedung baru yang berada di Kawasan Batuenam untuk dapat segera ditempati dan difungsikan.
Pertimbangannya, tambah Bima, dengan ditempati gedung-gedung tersebut, bisa menjadikan Kawasan Batuenam menjadi ramai.
Sehingga, sektor perekonomian masyarakat yang berada di Kawasan Batuenam dapat meningkat naik.
Kalau gedung tersebut dibiarkan kosong tanpa ditempati, lanjut Bima, maka kondisinya bisa cepat rusak. ‘’Setiap pagi saya keliling di Batuenam itu.
Ternyata, masih banyak yang belum ditempati. Sayang sekali pak bupati,’’ kata Bima menyarankan agar segera ditempati dan difungsikan. (adv/a)