BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - BUPATI Bengkalis, Amril Mukminin minta kepada Kepala Desa baik definitif ataupun Penjabat (Pj) agar menyukseskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan digelar pada tahun 2016.
Hal ini disampaikan Amril saat melantik enam Pj Kades di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut, Senin (29/2).
Adapun Pj Kades yang dilantik dalam kesempatan ini adalah Khaidir sebagai Pj Hutan Panjang kecamatan Rupat menggantikan Amran, Muhammad Nazrin sebagai Pj Kades Boncah Mahang kecamatan Mandau menggantikan Darus.
Kemudian Nizam sebagai Pj Kades Tambusai Batang Dui, Kecamatan Mandau mengggantikan Eti Mirani, Zamri Saputra sebagai Pj Kades Buluh Apo, Kecamatan Pinggir menggantikan Wahudi, Ali Ridwan sebagai Pj Kades Bathin Betuah, Kecamatan Mandau menggantikan Muhammad Nurizan dan Enrawan sebagai Pj Kades Pancur Jaya, Kecamatan Rupat.
“Pada tahun ini, sebanyak 94 desa di kabupaten Bengkalis akan melaksanakan Pilkades serentak. Untuk itu, salah satu agenda yang harus dilaksanakan Pj Kades maupun kades definitif dalam waktu dekat ini, adalah menyukseskan Pilkades serentak tersebut” pinta Amril dalam sambutannya.
Sebagai tindak lanjut, Pj Kades maupun Kades definitif diminta agar lebih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Menciptakan suasana kondusif di tengah-tengah masyarakat, agar tidak terjadi gesekan dan konflik, sehingga pelaksanaan Pilkades berjalan lancar dan damai.
Lebih lanjut Bupati Amril mengungkapkan, sebagai salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan otonomi daerah, Pj Kades harus lebih aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tanggap terhadap perkembangan situasi dan kondisi masyarakat.
Kemudian terkait dengan dana desa yang diterima, Bupati Amril berpesan agar dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk peningkatan pembangunan infrastruktur, sehingga berdampak pada percepatan perkembangan roda perekonomian masyarakat desa.
“Dalam pemanfaatan dana desa, khususnya untuk pembangunan infrastruktur desa, harus dilakukan melalui padat karya.
Tidak boleh melibatkan orang ketiga atau diproyekkan. harus swakelola dan tidak boleh dikerjakan oleh perusahaan”, ungkap Amril.
Adapun tenaga kerja yang dipekerjakan harus warga tempatan. Bahkan kalau memungkinkan dan memang tersedia di desa, seluruh bahan bakunya dibeli dari warga setempat.
“Perlu kami ingatkan, agar dana desa yang diterima dipergunakan secara transparan. setiap pemanfaatannya harus tetap sasaran dan perencanaannya sejak awal mesti diketahui masyarakat. Tidak boleh ada yang disembunyi-bunyikan.
Kalau perlu, tempel di tempat-tempat umum setiap rencana penggunaan dana desa” pungkasnya.(adv/a)