TAMU REDAKSI

LPMP Tak Lagi Terlibat UKG

Riau | Rabu, 02 Maret 2016 - 11:26 WIB

LPMP Tak Lagi Terlibat UKG
SERAHKAN BUKU: GM Riau Pos Zulmansyah Sekedang menyerahkan buku 25 Tahun Riau Pos kepada Kepala LPMP Provinsi Riau Mulyatsyah di Graha Pena Riau, Selasa (1/3/2016).

PANAM (RIAUPOS.CO) - Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Riau Mulyatsyah berkunjung di redaksi Riau Pos, Selasa (1/3). Mulyatsyah didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pemetaan Syukmidi Hendri,serta Niger dan Robi.

Kedatangan rombongan LPMP disambut hangat GM Riau Pos Zulmansyah Sekedang, Pemred Asmawi Ibrahim, Manajer Pemasaran Hidayat, dan Asisten Manajer Pemasaran Zulfika serta Koordinator Liputan Desriandi Candra.

Mulyatsyah yang baru menjabat Kepala LPMP Riau mengatakan merasa perlu bersilaturahim serta menjelaskan tentang tugas dan fungsi LPMP yang terdapat beberapa perubahan. Ia pun menjelaskan fungsi dan tugasnyaLPMP. Bahwa fungsi LPMP tidak lagi memfokuskan dalam uji kompetensi dan sertifikasi guru.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

”Jadi fungsi dan tugas LPMP sekarang sudah tidak terlibat secara langsung dalam uji kompetensi guru (UKG),” ujar Mulyatsyah.

Dijelaskan Mulyatsayah jika LPMP sejak tahun 2015 tidak secara langsung terlibat UKG, kegiatan tersebut secara langsung sudah menjadi fokus pihak Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan.

Sementara LPMP yang berada di bawah badan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Sedangkan LPMP memiliki tugas dan fungsi untuk mengawal semua proses dalam pelaksanaan penjaminan mutu eksternal dan internal.

Tugas LPMP tersebut di antaranya, melakukan pemetaan mutu, pengelolaan data dan informasi mutu, menyusun rencana peningkatan mutu pendidikan di wilayah provinsi, memberikan fasilitas peningkatan mutu pendidikan, dan membantu pemerintah daerah dalam mengembangan kapasistas SDM untuk penjaminan mutu pendidikan.

Juga mengembangkan model pengimbasan dari sekolah model pada sekolah lain, melaksanakan monitoring penjaminan mutu, mMelakukan kerja sama dengan pemangku kepentingan untuk melaksanakan penjaminan mutu pendidikan.

Selain menuturkan fungsi dan tugas LPMP, Mulyatsyah juga sempat menerangkan terkait data rata-rata nilai uji kompetensi guru.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook