INHU

Pelebaran Jalan Sudirman Wajib Dilakukan

Riau | Rabu, 02 Maret 2016 - 10:56 WIB

Pelebaran Jalan Sudirman Wajib Dilakukan
YULISMAN

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Sejak tahun 1986 Jalan Sudirman, Kecamatan Pasir Penyu menuju Teluk Kuantan tak kunjung dilakukan pelebaran jalan. Padahal, intensitas kendaraan yang melalui jalan tersebut cukup padat.

Bahkan dikabarkan, kecelakaan terus terjadi karena jalannya satu arah. Pemerintah pusat dan Pemprov Riau diminta segera melakukan pelebaran jalan itu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ini disampaikan Anggota DPRD Riau, Yulisman SSi kepada Riau Pos, Selasa (1/3) kemarin. Kondisi jalan yang tidak begitu bagus juga menjadi penghambat masyarakat melakukan aktivitas.

Apalagi, sebutnya jalan tersebut dilalui kendaraan bertonase besar. Maka dari itu, dirinya sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk segera melakukan pelebaran jalannya.

"Ya, kita sudah lakukan koordinasi dengan instansi terkait. Dalam pelaksanananya akan kita kawal, supaya bisa dikerjakan tahun 2017 mendatang. Jalan ini memang dibutuhkan untuk pelebaran jalannya," jelas dia.

Menurut politisi Golkar ini, banyak masyarakat mengeluh mengenai jalan tersebut saat dirinya melakukan reses belum lama ini. Jadi, tegasnya, sudah seharusnya Pemkab Inhu bisa membantu dalam pelaksanaannya.

Sedangkan, Pemprov Riau dan Pemerintah pusat bisa shering buget untuk melakukan pelebaran jalan ini.

 

"Coba bayangkan, jalannya satu jalur. Bila tidak segera diperbaiki dan dilakukan pelebaran jalan tentulah memberikan efek tidak bagus.

Belum lagi kerusakan yang terjadi. Jadi, kami akan selalu melakukan koordinasi dengan pemerintah, mewujudan keinginan masyarakat ini," ungkapnya.

Dia juga berharap, anggota DPR RI dari Riau bisa memperjuangkan pembangunan jalan ini. Dengan begitu, tegasnya dana pemerintah pusat bisa masuk ke Riau.(kas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook