Laporan MAHYUDI, Jakarta
Tim mediasi penyelesaian konflik kehutanan di Pulau Padang, Kabupaten Meranti memberikan dua opsi rekomendasi atau solusi untuk menjadi pertimbangan bagi Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dalam mengambil keputusan. Kedua rekomendasi ini diambil berdasarkan analisis data dan temuan lapangan pada konflik masyarakat Pulau Padang dan PT RAPP, yang dilaksanakan tim mediasi belum lama ini.
Mantan anggota tim mediasi, Ahmad Zazali menjelaskan, kedua rekomendasi tersebut yaitu, pertama, revisi keputusan Menhut nomor 327/Menhut-II/2009, dengan mengeluarkan seluruh blok Pulau Padang dari areal konsensi. Rekomendasi kedua, lanjutnya, revisi keputusan Menhut nomor 327/Menhut-II/2009, dengan mengurangi luasan IUPHHK-HTI blok Pulau Padang.
“Laporan final tim mediasi soal konflik kehutanan Pulau Padang ini sudah diserahkan kepada Menteri Kehutanan, Senin (30/1) lalu,” ujar Zazali ketika dikonfirmasi Riau Pos, Rabu (1/2).
Dalam laporan tersebut, kata Zazali, jika solusi pertama yang dipilih, maka yang harus dilakukan adalah review independen perizinan dan pelaksanaan perizinan (melibatkan Biro Hukum Kemenhut, Dirjen BUK, NGO), review kerentanan dampak lingkungan terhadap Pulau Padang yang dilakukan tim independen (Ahli, LSM, Masyarakat).
Kemudian menyiapkan langkah antisipasi terhadap konsekuensi hukum, antara lain gugatan perdata dan gugatan PTUN serta menegosiasikan ganti rugi kepada pemegang perizinan.
“Jika solusi kedua yang dipilih, maka perlu dilakukan review independen perizinan dan pelaksanaan perizinan (melibatkan Bagian hukum Dephut, Dirjend BUK, NGO) dan melanjutkan Mediasi dengan masyarakat,” bebernya seraya mengatakan, berdasarkan laporan ini diharapkan Menhut akan mengambil keputusan terbaik untuk semua pihak.
Sebagian Warga Pulau Padang Kembali ke Daerah
Sementara itu dilaporkan, sebagian warga Pulau Padang yang melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta sejak 16 Desember 2011 lalu sudah meninggalkan Jakarta untuk kembali ke daerah.
Sebagian lagi masih bertahan di depan gerbang Gedung DPR. “Kini tinggal 35 dari 83 orang warga Pulau Padang lagi yang bertahan, sisanya sudah pulang ke daerah,” ucap Isnadi Esman, salah seorang warga yang masih bertahan di tenda tempat mereka berteduh.
Disebutkan Isnadi, pihaknya sudah mengetahui dua solusi yang diberikan tim mediasi kepada Menhut. Menurutnya, hal itu tidak akan menyelesaikan persoalan, justru akan memperkeruh dan menambah masalah.
“Seharusnya tim tegas apa yang mereka temukan di lapangan. Kalau memang harus direvisi dengan mengeluarkan seluruh blok Pulau Padang dari areal konsensi, kenapa harus ada solusi kedua yang ujung-ujungnya enclave,” tegas Isnadi.
Oleh karena itu, tambah Isnadi, pihaknya tetap beraksi dan bertahan di Jakarta menunggu rekomendasi dari bupati Meranti agar Menhut merevisi SK tersebut dengan mengeluarkan blok Pulau padang dari areal konsesi. “Kita tetap berpegang pada kesepakatan dengan pihak Kemenhut beberapa waktu lalu, bukan hasil tim mediasi,” tukas Isnadi.(muh)