Dengan pertimbangan calon Ketua DPRD yang diusulkan tersebut memiliki catatan, perolehan suara, jabatannya di kepengurusan dan jabatan di DPRD.
Dengan keluarkan SK DPP Partai Demokrat tersebut, lanjutnya, DPC Partai Demokrat segera menyurati DPRD, dengan meminta pimpinan DPRD melalui Bupati untuk menyampaikan surat permohonan penerbitan SK Ketua DPRD Rohul kepada Gubernur Riau.
Sedangkan pengganti antar waktu (PAW) Hj Nur Zahara (penganti Nasrul Hadi), tambahnya, saat ini sedang dalam proses penerbitan SK oleh Gubernur Riau. Diharapkan dengan keluarkan SK PAW tersebut, maka lengkaplah jumlah 8 kursi Partai Demokrat di DPRD Rohul.
Kelmi Amri SH yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Rohul saat dihubungi Kamis, (21/1) mengaku, telah mengetahui dan menerima SK DPP Partai Demokrat terkaitnya penetapan dirinya sebagai Ketua DPRD Rohul.(adv/a)