“Korban langsuang dianiaya, akibatnya patah tulang paha bagian kiri. Dan tulang bagian pinggang juga menonjol,” dijelas Imron lagi.
Saat ini, pihaknya masih mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban. “Langkah yang kami ambil membuat surat permintaan visum,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kuansing, Jupirman SPd yang dikonfirmasi terkait hal tersebut, mengakui adanya salah satu murid SD di Koto Kari yang dianiaya oleh tiga temannya. Namun kejadiannya itu di luar jam sekolah, karena terjadi di masa libur.
“Iya, kejadiannya di waktu libur. Ini bukti, bahwa lemahnya pengawasan terhadap anak oleh orangtua,” kata Jupirman, Senin kemarin.(jps)