“Ini merupakan momentum penting bagi kita dalam mengakumulasi berbagai aspirasi masyarakat secara kongkrit dalam sebuah keputusan yang akan ditindaklanjuti dalam aksi nyata melalui program dan kegiatan SKPD,” ujar Plt Sekda, Burhanuddin.
Sebagaimana dimaklumi, papar Sekda, pembahasan dan penyelesaian Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2015 telah melalui mekanisme politik dan tekhnokratik melalui pendekatan formulasi kebijakan anggaran yang mengedepankan aspek prioritas, efektifitas dan efisiensi anggaran dan Pendekatan perencanaan operasional anggaran dengan mengedepankan aspek tekhnis perencanaan dan kesediaan waktu pelaksanaan yang tersisa sampai akhir tahun 2015 ini.
Selanjutnya, dengan disahkannya APBD Kabupaten Bengkalis 2015, kepada seluruh Kepala SKPD segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan pada setiap satuan kerja.(adv/mal)