BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - RAPAT Paripurna DPRD Bengkalis, akhirnya mengesahkan APBD Perubahan Bengkalis 2015 sebesar Rp5,372 triliun, Senin (2/11).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Bengkalis, H Heru Wahyudi dan dihadiri Wakil Ketua Kaderismanto dan Zulhelmi. Sementara mewakili Bupati Bengkalis, Sekretaris Daerah H Burhanuddin.
Sesuai keputusan yang dibacakan Ketua DPRD Bengkalis, H Heru Wayhudi, APBD 2015 mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp4, 982 triliun menjadi menjadi Rp5,372 miliar atau mengalami peningkatan sebesar Rp389,804 miliar.
Total Perubahan APBD tersebut telah mencakup penyelenggaraan pembangunan dalam semua urusan yang menjadi kewenangan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan, Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, yang terdiri dari 26 urusan wajib dan 8 urusan pilihan, dengan prioritas daerah pada penyelesaian target-target RPJMD Kabupaten Bengkalis Tahun 2010 – 2015.
Besaran setiap belanja kegiatan, selain untuk fokus pada prioritas daerah juga mengedepankan aspek pemerataan ke semua sektor dan wilayah Kabupaten Bengkalis.