Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti AKP Ario Damar SH
mengungkapkan, Selasa 7 Mei 2019 akan dilaksanakan gelar perkara di
Polda Riau terkait dugaan penyelewengan tersebut. Dibeberkannya hingga
saat ini sudah ada 40 orang saksi yang telah dipanggil dan dimintai
keterangan oleh Polres Kepulauan Meranti.
’’Proses terus
berlanjut 40 orang saksi telah dimintai keterangan. Dua hari mendatang
akan dilakukan gelar perkara di Polda Riau. Untuk itu, kami belum bisa
membeberkan siapa saja pelaku yang akan disangkakan, dan berapa besaran
dugaan kerugian negara yang ditimbulkan,’’ ungkapnya.(wir)
Editor: Fopin A Sinaga
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut