Setelah uang tersebut berada di bidang-bidang, terjadi lagi pemotongan. Khusus untuk tiga tersangka, yakni Syarifah Aspanidar, Yanti dan Decy Ari, melakukan pemotongan di bidang pajak dan bidang retribusi.
Sekarang, ditindaklanjuti di dua bidang lagi. Dua bidang tersebut yakni, bidang pembukuan pengawasan dan pembinaan, serta bidang pengolahan data dan pengembangan pendapatan.
Namun, Subekhan beralasan adanya perbedaan pola pemotongan yang dilakukan di bidang telah disidik sebelumnya, dengan bidang yang saat ini disidik.
“Ternyata ada perbedaan pola antara bagian yang satu dengan bagian yang lain pada Dispenda,” ujar Subekhan.(mng)
Laporan SARIDAL MAIJAR, Pekanbaru