TAK TERIMA GAJI SELAMA 6 BULAN

Tak Kuorum, Pengesahan APBD 2016 Batal Dilaksanakan

Riau | Sabtu, 02 Januari 2016 - 14:26 WIB

KARENA tak quorum, pengesahan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 batal dilaksanakan, Kamis malam (31/12) lalu. Akibatnya kepala daerah, maupun seluruh anggota DPRD tidak akan menerima hak keuangan selama 6 bulan ke depan.

Ketua DPRD Kepulauan Meranti Fauzi Hasan SE kepada Riau Pos, Jumat (1/1) mengaku siap menerima konsekuensi itu. Namun ia tetap akan berupaya meminta dispensasi kepada Kemendagri nantinya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Memang seharusnya pengesahan APBD 2016 ini kita lakukan paling lama akhir November lalu. Namun kita gagal melakukannya. Makanya kita siap menerima segala konsekuensinya,” ungkapnya.

Ketua PAN Kepulauan Meranti itu menilai keterlambatan itu akibat banyaknya pengurangan anggaran oleh pusat. Sehingga rancangan yang sudah disusun dirombak kembali dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran. “Yang penting saat ini kita segera mengusahakan agar pengesahan dapat dilakukan segera,” tambahnya.

Dikatakannya bahwa pada Kamis malam (31/12) DPRD juga sudah menjadwalkan dapat dilakukan pengesahan APBD 2016. Namun sebagian besar anggota DPRD sudah meninggalkan tempat. Makanya karena tidak quorum terpaksa dibatalkan dan ditunda. “Kita sudah jadwalkan dan beritahu seluruh anggota DPRD. Namun karena tak quorum, akhirnya kita tunda pengesahan APBD 2016,” terangnya.

Untuk diketahui, kepala daerah dan anggota DPRD terancam tidak akan menerima hak keuangan jika  sampai 31 Desember tidak mengesahkan APBD. Hal itu sesuai dengan UU Nomor 23/2014, tentang Pemerintah Daerah.

Pada UU 23/2014 Pasal 312 Ayat 2 jelas disebutkan DPRD dan kepala daerah yang tidak menyetujui bersama raperda tentang APBD sebelum dimulai tahun anggaran setiap tahun dikenai sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangannya. Tetapi, sanksi tersebut tidak akan berlaku bagi DPRD jika keterlambatan itu disebabkan pemda yang memang telat menyampaikan ranperda kepada DPRD.(ade)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook