PELALAWAN

Polres Musnahkan 8.225 Botol Miras

Riau | Sabtu, 02 Januari 2016 - 15:15 WIB

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Kepolisian resort (Polres) Pelalawan, menggelar pemusnahan sebanyak 8.225 botol minuman keras (miras) yang merupakan hasil pelaksanaan giat cipta Kondisi Operasi Lilin Siak 2015, Kamis (31/12).

Pemusnahan barang bukti miras yang dipusatkan di halaman Mapolres Pelalawan ini, dipimpin oleh Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga SIK MH. Turut hadir dalam gelar pemusnahan tersebut Sekdakab Pelalawan Tengku Muhklis, Kepala BNK kabupaten Pelalawan AKBP Andi Salomon, Kasi Pidum Kejari Pangkalan Kerinci Novrika, Kakan Satpol PP Drs H Abubakar FE MAp, Kadisperindagsar Drs Zuerman Das, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dikatakan Kapolres, bahwa 8.225 botol minuman keras dari berbagai merk yang dimusnahkan ini, merupakan bentuk dari hasil kerja Polres Pelalawan dan jajaran Polsek di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan pada giat cipta Kondisi Operasi Lilin Siak 2015.

“Sedangkan pemusnahan barang bukti miras ini, dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Untuk itu, kami berharap dengan adanya pelaksanaan giat cipta Kondisi Operasi Lilin Siak 2015 dengan sasaran pekat yang kami gelar setiap tahunnya, maka dapat meminimalisir tindak-tindak kejahatan dan menciptakan rasa aman serta ketertiban di tengah-tengah masyarakat,” terang Kapolres.

Dijelaskannya, bahwa meskipun giat cipta Kondisi Operasi Lilin Siak 2015 akan segera berakhir pada tanggal 2 Januari 2016, namun operasi-operasi terkait peningkatan kamtibmas masyarakat akan terus dipantau dan dilakukan pengawasan serta melakukan razia.(amn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook