BENGKALIS

Pj Bupati Berjanji Berikan Sanksi 4 Ketua Pokja ULP

Riau | Sabtu, 02 Januari 2016 - 14:43 WIB

PENJABAT (Pj) Bupati Bengkalis, H Ahmad Syah Harrofie memberikan apresiasi atas rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bengkalis agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melakukan perbaikan terhadap kinerja Unit Layanan Pengadaan (ULP).

“Meskipun sifatnya hanya rekomendasi, kami sangat berterima kasih atas masukan yang diberikan itu. Saat ini berbagai langkah tindak lanjut untuk perbaikan sebagaimana yang disaran dimaksud sedang kita lakukan,” ujar Ahmad Syah di Bengkalis, Kamis (31/12) kemarin.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Guna menindaklanjuti rekomendasi dimaksud, kata Ahmad Syah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah H Heri Indra Putra sudah dipanggil dan ditugaskan untuk mengkoordinirnya.

“Jika memang dibenarkan peraturan perundang-undangan, semua saran Pansus ULP DPRD akan kita tindaklanjuti. Sebab sebagaimana harapan Pansus ULP DPRD Bengkalis, kita juga berkomitmen agar ke depan kinerja ULP menjadi semakin baik,” imbuhnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam sidang paipurna pada Senin (28/12) lalu, Pansus ULP DPRD Bengkalis diantaranya merekomendasikan agar Pemkab Bengkalis memberi sanksi terhadap empat Ketua Pokja ULP.

Sanksi tersebut adalah mereka tidak difungsikan selama lima tahun dalam struktur ULP. Keempat Ketua Pokja itu adalah Ketua Pokja 1 Ardiyansyah, Ketua Pokja 2 Asus Susanto, Ketua Pokja 3 Purwanto, dan Ketua Pokja 4 Hurry Agustriandri.(adv/a)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook