ROKAN HILIR

Kepala Desa Diminta Bijak Gunakan Anggaran

Riau | Sabtu, 02 Januari 2016 - 14:20 WIB

BESARNYA- anggaran yang diturunkan pemerintah bagi pemerintah desa membuat para kepala desa harus hati-hati, karena anggaran pemerintah tersebut harus dipertanggungjawabkan.

“Kalau mereka tidak bijak, maka penjara sudah menunggu , karena itu anggaran pemerintah,’’ ujar Sekda Kampar Zulfan Hamid, Kamis (31/12).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dijelaskannya, selain dari dana ADD Pemkab Kampar, Pemerintah Provinsi Riau juga menganggarkan dana sebesar Rp500 juta untuk setiap desa.

Dana dari Pemprov Riau ini hanya bisa digunakan untuk pembangunan fisik infrastruktur, dan itu merupakan anggaran 2015, hanya saja karena pencairan di penghujung tahun, maka ada toleransinya beberapa bulan, namun tetap saja tidak bisa diabaikan.

‘’Makanya kepala desa diminta untuk hati-hati dalam menggunakan anggaran tersebut dan tidak menggunakan untuk kebutuhan yang lain. Para kepala desa juga diminta untuk memahami undang-undang dan aturan tentang penggunaan anggaran tersebut. Karena nantinya pemeriksaan dan pengawasan akan dilakukan secara ketat, apabila ada temuan maka akan diminta pertanggung jawabannya, dan bisa saja ini berujung kepada dampak hukum,’’ ucap Zulfan.(adv/b)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook