ROKAN HILIR

Gunakan Sabu, Oknum Sekdes Ditangkap Polisi

Riau | Sabtu, 02 Januari 2016 - 14:20 WIB

SIMPANG KANAN (RIAUPOS.CO) - Seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) diamankan Polsek Simpang Kanan karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Sebelumnya, tim opsnal polsek Simpang Kanan mengamankan dua penguna sabu, Kamis (31/12) dini hari, sekitar pukul 03.45 WIB kemarin. Belakangan diketahui salah satu pelaku ternyata oknum sekdes di satu kepenghuluan diKkecamatan Simpang Kanan.

“Aksi penyalahgunaan narkoba terjadi di dalam sebuah rumah yang berada di Dusun Rawa Mulia kepenghuluan Simpang Kanan, Simpang Kanan,” tutur kapolres Rohil AKBP Subiantoro SH Sik melalui Kapolsek Simpang Kanan, Ipda Syafyandra, Jumat (1/1).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pelaku terang kapolsek, berinisial Az dan SH yang sama-sama warga Simpang Kanan. Saat ini lanjutnya kedua pelaku telah ditahan untuk proses penyidikan lanjut, sedangkan dari tangan pelaku tim Opsnal berhasil menyita berupa dua paket kecil shabu, dua mancis dan satu set alat bong, sebagai barang bukti.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat karena keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang telah turut membantu pihak Kepolisian untuk memerangi Narkoba di lingkungan tempat tinggalnya dengan memberikan informasi yang benar,” ujar kapolsek.(fad)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook