KUANTAN SINGINGI

Selama 2015, Aksi Kriminal Meningkat

Riau | Sabtu, 02 Januari 2016 - 14:10 WIB

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Sepanjang 2015 lalu, tindak kejahatan di Kabupaten Kuantan Singingi bila dibandingkan dengan 2014 jumlahnya meningkat.

Tinda kejahatan mengalami kenaikan 9,28 persen dari 2014. Pasalnya, pada 2015 tindak kejahatan mencapai 353 kasus, sedangkan pada 2014 hanya sebanyak 293 kasus.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Itu jumlah kasus tindak kejahatan selama 2015 di Kuansing,” ujar Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi SIK saat jumpa pers di Telukkuantan, Kamis (31/12) lalu.

Dari 353 kasus yang ditangani, katanya, yang sudah tuntas penanganannya sebanyak 223 perkara atau 63,17 persen dari jumlah kasus yang ada.

Dari semua kasus tersebut, kata Edy Sumardi, didominasi oleh kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kemudian disusul oleh kasus penganiayaan ringan dan berat.

Sementara, untuk kejahatan yang merugikan negara mengalami penurunan dari 2014. Ada 25 kasus dan yang tuntas hanya 17 perkara.Seterusnya, illegal logging ada delapan kasus, korupsi ada satu kasus, illegal minning ada 14 kasus dan migas sebanyak dua kasus. “Itu yang juga kami tangani tahun lalu,” ujar kapolres.

Tingginya penyelesaian kasus di Kuansing, diakuinya, tidak terlepas dari upaya semua pihak untuk menciptakan Kuansing damai, aman dan tentram. Maka dari itu pihaknya melakukan upaya pre-entif, preventif dan upaya persuasif. Tidak hanya itu, kata kapolres, pihaknya juga rutin melakukan kegiatan-kegiatan pembinaan kepada masyarakat.(jps)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook