SIAK (RP) - Pembangunan Politeknik oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang direncanakan tahun ini terancam tertunda.
Pasalnya, persyaratan untuk membangun perguruan tinggi tersebut yang diminta oleh Kemendikbud berupa sertifikat lahan hilang.
Kehilangan sertifikat tersebut menurut Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi bukan oleh Pemkab, melainkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Siak.
‘’Kami sudah menyerahkan, ada bukti serah terimanya, namun anehnya kok bisa hilang,’’ kesal Syamsuar, Selasa (31/21) di Siak.
Menurutnya, sertifikat itu sebenarnya sudah diajukan namun saat diperlukan ternyata oleh BPN menyebutkan belum ditemukan.
Padahal, sertifikat itu sangat penting bagi Pemkab karena untuk membangun sarana perguruan tinggi Polteknik di Koto Gasib.
Selain itu, dalam pembangunannya direncanakan bersamaan dengan Akademi Komunitas yang berada di Kecamatan Mempura.
‘’Untuk Akademi Komunitas sudah selesai, cuma lahan di Politeknik,’’ sebutnya.
Terhadap kehilangan ini, rencana Pemkab berubah, di mana grand light tahun 2014 ini bisa menerima calon mahasiswa harus ditunda, karena persyaratan utama belum dilengkapi meski kampus belum dibangun dengan memanfaatkan gedung sekolah.
Syamsuar menilai merasa janggal, dokumen penting bisa hilang, padahal itu sangat penting dan sangat diperlukan oleh Pemkab. Ia juga menilai itu tugas dan tanggung jawab BPN.
Ia menambahkan, jika selesai pembangunan Politeknik itu, maka anak-anak Siak dapat memanfaatkan pendidikan perguruan tinggi itu, dan tak lagi ke menempuh pendidikan ke luar.
Selain itu, indeks pembangunan manusia bisa meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah anak-anak Siak yang menempuh pendidikan di jalur perguruan tinggi, baik di Siak maupun di luar Siak.
Kabag Pertanahan Setdakab Siak Romi Lesmana menambahkan, pihaknya berulang kali menanyakan perihal sertifikat tersebut kepada BPN, namun sampai sekarang belum mendapat jawaban yang memuskan. ‘’Mereka menyebut belum menemukan,’’ kata Romi.
Akan tetapi, janji Romi pihaknya terus mengupayakan dan mendesak BPN agar sertifikat tersebut dapat ditemukan dan diselesaikan, sehingga dapat diajukan pada Kemendikbud untuk melengkapi persyaratan pembangunan sarana pendidikan Politkenik di Siak.
Kepala Kantor BPN Siak Indira Atmaja SH MH saat konfirmasi kehilangan sertifikat ini belum memberikan jawaban. Telepon genggam yang dihubungi tak diangkat, begitu juga dengan pesan singkat yang disampaikan belum memberikan jawaban.(adv/a)