RENGAT (RP) - Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura (PTPH) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Rahmad SP, membenarkan lokasi cetak sawah di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, berada pada kawasan hutan produksi terbatas.
Bahkan proyek bantuan sosial (bansos) itu sudah diprogramkan sejak tahun 2012 lalu.
‘’Jauh sebelum saya menjabat proyek bansos sudah mulai diprogramkan. Bahkan setelah beberapa kali dibahas dalam rapat musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dari tingkat kecamatan hingga tingkat kabupaten, pada tahun 2013 dapat lolos melalui usulan APBN,’’ ujarnya kemarin.
Diketahuinya lokasi proyek bansos tersebut berada pada kawasan hutan produksi terbatas, setelah berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Kabupaten Inhu.
Sehingga pelaksanaan proyek tersebut hingga saat ini terpaksa ditunda selain sudah dilidik olek pihak penegak hukum.
Terkait anggaran proyek bansos berupa cetak sawah sejumlah Rp500 juta, juga tidak bersentuhan dengan Dinas PTPH. Karena, dana pembangunan cetak sawah itu ditransper langsung ke rekening kelompok tani daerah itu.
Untuk itu sebutnya, penanganan kasus tersebut dirinya sudah berupaya berdiskisi dengan penyidik di Mapolres Inhu. ‘’Saya sudah berupaya berdiskusi dengan penyidik. Namun sifatnya bukan mengintervensi,’’ ungkapnya.
Selain itu juga diakuinya, lokasi cetak sawah tersebut berada di perbukitan. Sebab, menurutnya perencanaan lokasi tersebut juga tekah dilaksanakan sejak tahun 2012 lalu. Bahkan, penetapan lokasi itu sudah melalui tahapan-tahapan sebelum proyek dilaksanakan.
Tahapan itu sambungnya, telah ditinjau tim dari tingkat Provinsi Riau.(kas)