Persalinan Ditanggung JKN

Riau | Kamis, 02 Januari 2014 - 09:45 WIB

ROKAN HULU (RP) -Pada 2013, seluruh persalinan warga negara Republik Indonesia (RI) ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan RI.

Dengan diberlakukannya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terhitung 1 Januari 2014, jaminan persalinan (Jampersal) yang ditanggung pusat hanya peserta JKN dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) oleh Pemkab Rohul.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Kita sudah sampaikan surat pemberitahuan tentang Jampersal 2014 kepada para camat se-Rokan Hulu. Persalinan yang ditanggung pusat mereka peserta JKN dan Jamkesda Rohul,’’ ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu dr Wildan Asfan Hasibuan MKes kepada Riau Pos, Rabu (1/1).

Menurutnya, peserta JKN yang telah resmi ada Jamkesmas, PNS, pensiunan, TNI, Polri, Jamsostek. Untuk Rokan Hulu, peserta JKN sebanyak 110.000 orang. Sedangkan peserta Jamkesda yang dibebankan ke dalam APBD Rohul sebanyak 90.000 orang.

‘’Lebih kurang 200.000 orang warga Rokan Hulu yang mendapatkan pelayanan bidang kesehatan melalui JKN dan Jamkesda. Kalau dulunya warga kurang mampu berobat ke rumah sakit pemerintah harus melampirkan surat keterangan miskin dari Kades, pada 2014 tidak berlaku lagi untuk mendapatkan JKN dan Jamkesda. Kecuali, warga terlantar, mereka diserahkan ke Dinas Sosial untuk mencari solusinya,’’ ujar Wildan, penghuni Lapas masuk program JKN.

Disinggung adanya harapan masyarakat untuk menambah kuota peserta Jamkesda oleh Pemkab Rokan Hulu, karena masih ada warga miskin yang namanya belum terdaftar, Wildan menjelaskan, peserta Jamkesda Rokan Hulu sebanyak 90.000 orang.

Dari jumlah peserta Jamkesda itu, lanjutnya, telah menyesuaikan dengan kemampuan keuangan APBD Rokan Hulu.

‘’Kalau ditanggung seluruh penduduk, jelas anggaran daerah terbatas. Setiap tahunnya, jumlah persalinan 3 persen dari jumlah peserta JKN. Begitu juga Jamkesda sekitar 3 persen persalinan. Jadi sekitar 6 ribu warga menikmati persalinan gratis (JKN dan Jamkesmas) setiap tahunnya,’’ terangnya.

Kadiskes akui, setiap tahun peserta Jamkesda Rokan Hulu diperbaharui melalui SK Bupati Rokan Hulu. Bagi warga miskin yang tidak peserta Jamkesda, mereka diprioritaskan untuk menggantikan peserta Jamkesda yang ekonominya membaik atau sejahtera.

‘’Peserta Jamkesda Rokan Hulu, setiap tahun datanya diperbaharui oleh kepala desa bekerjasama dengan bidan desa. Pembaharuan data Jamkesda kita serahkan kepada mereka,’’ tuturnya.(adv/a)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook