PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Menanggapi usulan kenaikan tunjangan perumahan untuk anggota DPRD menjadi Rp30 juta per bulan, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman mengatakan masih sedang dalam kajian.
"Kenaikan tunjangan perumahan untuk anggota DPRD menjadi Rp30 juta per bulan masih sedang dikaji. Sementara itu, mekanisme dan prosedurnya akan kita ikuti. Kita tidak boleh menebak-menebak saja,"ujar Plt Gubri, Senin (30/11/2015).
Tunjangan perumahan disediakan untuk 60 anggota DPRD Riau, sementara lima pimpinan dewan tidak berhak, karena sudah punya rumah dinas. Usulan itu masih dalam pembahasan, apakah kenaikan itu patut dan wajar untuk dilaksanakan.
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Fopin A Sinaga