BENGKALIS (RP)- Polisi Sektor (Polsek) Bengkalis dan petugas karantina Bengkalis musnahkan 7 ton bawang merah asal Malaysia.
Bawang yang masuk secara ilegal ke Bengkalis melalui pelabuhan tikus di Desa Jangkang tersebut dimusnahkan, Jumat (30/11) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mekar Sari, Jalan Bantan, Desa Bantan Tua.
Pemusnahan bawang merah itu disaksikan pejabat eselon II Badan Karantina Pertanian Riau diwakili Kepala Pusat Kepatuhan dan Informasi Pertanian Dr Ir Catur Putra Budiman.
Sedangkan dari Karantina Bengkalis dihadiri PPNS Karantina Farida, dan sejumlah stafnya, dan Polsek Bengkalis langsung disaksikan Kapolsek Bengkalis AKP Syafarudin.
Bawang merah yang diamankan pihak karantina Bengkalis, Jumat (23/11) lalu itu, sepaket dengan tangkapan Petugas Bea Cukai Tipe Pratama-Bengkalis.
Hanya saja, sebanyak 330 karung bawang hasil tangkapan Bea Cukai masih disita untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.
Kepala Pusat Kepatuhan dan Informasi Dr Ir Catur Putra Budiman didampingi Kapolsek Bengkalis AKP Syafarudin kepada wartawan mengatakan, pihaknya sangat mendukung upaya pengawasan masuknya bawang merah dari luar negeri.
Hal itu dilakukan untuk memberantas masuknya hasil pertanian secara ilegal di wilayah pesisir.
Di Dumai lalu lintas bawang merah ini sudah diawasi. Kita pastikan untuk wilayah pesisir tidak ada lagi masuk yang namanya bawang merah asal Malaysia. Memang untuk mendukung hasil pertanian lokal, khusus Sumatera hanya dibenarkan bawang masuk melalui Belawan-Medan. Sehingga bisa mengantisipasi permainan pasar. Selain itu juga menjaga kesehatan konsumen serta sumber daya hayati lokal, kata Catur.
Ia juga mengutarakan, untuk Riau kuota bawang merah itu berasal dari Jawa. Memang untuk Riau terbilang kecil kuota bawang merah lokal.
Akan tetapi sebagai upaya pelaksanaan dari UU Pangan nomor 07 tahun 1996 dan pelaksanaan UU Nomor 16 tahun 1992. Pihaknya akan tetap memperketat pengawasan penyebaran barang antar area ini.
Harga domestik kita sudah ada, hanya saja dengan masuknya barang antar area ini dari luar negeri melalui jalur Riau, maka pengusaha dikhawatirkan melakukan jual beli atau permainan pasar. Artinya, ini salah satu upaya kita untuk menjaga hasil produksi lokal, tutupnya.(evi)