Pansus Perjelas Kategori Budaya Melayu

Riau | Minggu, 01 November 2015 - 11:45 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Tim Panitia khusus (Pansus) Pengembangan pelestarian budaya melayu dan kearifan lokal DPRD Riau, terus menggesa pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Salah satunya yang tengah dilakukan bersama dengan SKPD terkait, suku asli dan juga Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau memperjelas apa yang akan masuk dalam kategori budaya melayu dan kearifan lokal.

Anggota Pansus Kearifan Lokal, Markarius Anwar kepada wartawan, mengatakan, pembentukan Perda Pengembangan pelestarian budaya Melayu dan kearifan lokal yang saat ini di kerjakan Pansus tinggal tahap penyempurnaan. Perda tersebut juga tengah ditunggu-tunggu mitra kerja pansus untuk di laksanakan secepatnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Kami telah mengundang stakeholder untuk meminta masukan-masukan tentang apa saja yang akan di masukan kedalam perda tersebut. Termasuk memperjelas kategori kearifan dan budaya melayu, seperti kalau dari ornamen, ornamen yang seperti apa. Kalau segi kuliner, kuliner atau masakan yang seperti apa dan beberapa kategori lainnya, saat ini perdanya tinggal penyempurnaan dan akan di paripurnakan secepatnya,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk penyempurnaan Perda tersebut pihaknya masih akan melakukan rapat secara internal. Pihaknya menyakini secepatnya persa tersebut bisa diselesaikan. “Kami rapat dulu tim Pansus secara internal untuk memberikan masukan akhir. Kami usahakan dalam pekan depan bisa di sempurnakan,” ujarnya.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook