PEKANBARU (RP) - Sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masih belum melimpahkan proses perizinannya ke Badan Perizinan dan Pelayanan Terpadu (BP2T). Padahal, penerapan one top service menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Riau.
Hingga Oktober 2013 proses perizinan di Riau terdata 60 persen perizinan sudah dilimpahkan ke BP2T atau sebanyak 79 dari total 150 perinzinan yang ada. Dari nominal itu diketahui persentase perizinan yang masih ada di SKPD mencapai 40 persen atau sekitar 71 perizinan.
Kita selalu siap melaksanakannya, karena itu bagian dari one top service yang kita galakkan. Hanya saja, dari SKPD sendiri yang belum menyerahkannya, ujar Kepala Badan Perizinan dan Pelayanan Terpadu (BP2T) Riau Alimuddin kepada Riau Pos, Senin (28/10) di Kantor Gubernur Riau.
Dia mengaku tidak mengetahui secara detail alasan SKPD belum melimpahkan proses perizinan tersebut. Gubernur Riau pun, disebutnya telah melayangkan surat edaran ke seluruh SKPD untuk mematuhi proses pelimpahan perizinan tersebut.
Bahkan, untuk mendukung itu BP2T juga telah melakukan koordinasi dengan seluruh pihak-pihak terkait dalam rangka mengoptimalkan penerapan pelayanan dan perizinan satu pintu tersebut.
Saat ditanyakan mengenai jumlah perizinan yang sudah ditangani di BP2T, dia mengatakan jumlah perizinan secara keseluruh mencapai 150 izin. Namun, yang saat ini ditangani di BP2T baru 79 perizinan.
Ya 79 perizinan tersebut sudah meningkat dari tahun lalu. Sudah ada beberapa perizinan yang kita tangani, seperti izin bidan, izin dokter dan izin rumah sakit kelas II. Begitu juga ada beberapa perizinan dari SKPD yang baru dilimpahkan sudah kita jalankan, terangnya.
Lebih jauh saat disinggung mengenai perizinan yang terbanyak masuk di BP2T, Alimuddin mengatakan sejak dilimpahkannya izin bidang dan dokter ke BP2T, perizinannya cukup tinggi. Selain itu perizinan yang terbanyak masuk seperti izin penelitian dan tenaga kerja, izin tangkap perikanan.(rio)