8 Ton Bawang Merah Ilegal Dibakar

Riau | Jumat, 01 November 2013 - 09:43 WIB

BENGKALIS  (RP) - Sebanyak 8 ton bawang merah atau umbi lapis asal Malaysia dimusnahkan dengan cara dibakar di belakang Kantor Wilayah Kerja Bengkalis Balai Karantina Pertanian I Pekanbaru, Kamis (31/10).

Dalam acara pemusnahan media pembawa bawang merah tersebut untuk langsung dimusnahkan oleh Kepala Balai Karantina Pertanian I Pekanbaru Dwi Agus Sudaryanto, kepala bidang penyidikan Bea dan Cukai tipe pertama Bengkalis, Dahwir, Kapolres Bengkalis yang diwakili oleh Kasi Bimmas Iptu Ferdinan, Kepala Dinas Perindusrian dan Perdagangan H Ismail MP dan disaksikan perwakilan dari Dinas perhubungan, Danramil, Diskes dan staf, karyawan Balai Karantina Bengkalis beserta masyarakat setempat.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Adapun seperti yang dijelaskan Kepala Balai Karantina Pertanian I Pekanbaru, Dwi Agus Sudaryanto menyebutkan pemusnahan bawang merah yang berjumlah sekitar 8 ton tersebut merupakan hasil 2 kali penangkapan oleh KPP Bea dan Cukai Tipe Pratama Bengkalis.

Penangkapan pertama terjadi di area pelabuhan desa Jangkang Kecamatan Bantan pada Sabtu, (12/10) sekitar pukul 01:00 WIB, sebanyak 206 bags sebanyak 9,5 Kg.

Sedangkan penangkapan kedua ditempat yang serupa, Selasa (15/10) pukul 08:00 WIB sebanyak 600 bags sebanyak 10 Kg.

Dalam kesempatan itu, Agus Sudaryanto menyebutkan inti dari pemusnahan  bawang merah tersebut adalah Pemprov Riau sudah mengeluarkan larangan untuk memasukkan komoditi bawang merah, putih bombai dari luar yang juga sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 tahun 2012 tentang tindakan karantina tumbuhan untuk pemasukan sayuran umbi lapis segar ke dalam wilayah negara Republik Indonesia.

‘’Kita tetap komit untuk melindungi bangsa Indonesia khususnya masyarakat Bengkalis dari ancaman terhadap kandungan daripada bawang merah ilegal tersebut dan kita harus memusnahkan atau tetap melakukan pemeriksaan di laboratorium karena sejauh ini masih banyak kandungan seperti logam berat dan unsur-unsur lainnya yang aktif dalam barang tersebut yang notabene tidak baik untuk konsumsi masyarakat,’’ jelas Agus menjelang melakukan pemusnahan bawang merah ilegal tersebut.(*6/dac)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook