ROHUL (RIAUPOS.CO) - DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Ahad (30/9) petang, akhirnya dapat menerima dan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP)Rohul 2018 sebesar Rp1,8 triliun (T) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBDP 2018.
Pengesahan RAPBDP 2018 yang dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD tentang penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap hasil pembahasan, sekaligus pengambilan keputusan RAPBDP 2018 itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH didampingi Bupati Rohul H Sukiman, Wakil Ketua DPRD Rohul H Zulkarnain SSos, Hardi Chandra dan H AbdulMuas.
Terlihat hadir Forkopimda Rohul, Sekda H Abdul Haris, staf ahli Bupati, para asisten, seluruh kepala dinas, badan di lingkungan Pemkab Rohul serta 16 camat se-Rohul dan 39 anggota DPRD Rohul.
Sebelum disahkan oleh DPRD, Ranperda RAPBDP 2018 telah melalui tahapan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, dimulai dari pembahasan KUA dan PPAS Perubahan 2018 oleh Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Terhadap pembahasan tersebut didapat kesepakatan yang dituangkan dalam dalam nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan yang telah disepakati dan ditandatangani bersama antara Kepala daerah dengan Pimpinan DPRD, sebagai dasar dalam penyusunan RAPBD Perubahan Rohul tahun 2018.
Selanjutnya RAPBDP 2018 dilakukan pembahasan bersama antara Banggar DPRD dan TAPD secara meraton baik siang dan malam, tanpa mengenal lelah, hingga disetujuinya Ranperda RAPBDP 2018 tersebut.
Disahkannya APBDP 2018, atas komitmen bersama antar Pemkab dengan pimpinan dan anggota DPRD yang taat aturan yang berlaku dengan mengacu Permendagri Nomor 33 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan APBD 2018.
Dalam aturan itu, paling lambat 30 September 2018, APBDP 2018 harus disahkan. pengesahan RAPBDP 2018 itu menjadi APBDP018, setelah sebelumnya.
Dalam laporan Banggar terhadap hasil pembahasan RAPBDP 2018, bahwasanya Banggar DPRD menyepakati Perubahan APBD Rohul tahun 2018 dari semula sebesar Rp1,3 T lebih menjadi Rp1,8 T lebih.
Bupati Rohul H Sukiman, Ahad (30/9) menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan anggota DPRD Rohul yang telah melakukan pembahasan alot, dengan tidak mengenal lelah siang dan malam.
Sejak diserahkanya KUA dan PPAS Perubahan 2018, penyerahan RAPBDP 2018 dan disetujuinya RAPBDP 2018 oleh DPRD dalam rapat paripurna.
Disepakatinya persetujuan RAPBDP 2018, sebagai bentuk komitmen bersama dan kerjasama yang baik antara Eksekutif dan legislatif dalam mendukung dan memajukan Pembangunan di Rohul.
Selanjutnya, kata Sukiman pemerintah daerah akan segera menyampaikan Ranperda APBD Perubahan Rohul 2018 ke Pemprov Riau untuk dilakukan evaluasi.(adv)