PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meninjau Desa Rimba Makmur, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Rabu (1/9/2021). Desa Rimba Makmur menjadi desa pencanangan Zona Ekonomi Syariah.
Dalam peninjauan tersebut, Gubri juga didampingi Direktur utama PT Bank Riau Kepri dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Di mana salah satu konsep ekonomi syariah yang dijalankan di desa tersebut yakni pengembangan peternakan sapi.
"Melalui peternakan sapi, Desa Rimba Makmur sudah jauh lebih sejahtera. Dimana saat ini sudah ada 10 ribu lebih ternak sapi yang dikembangkan menggunakan konsep syariah," kata Gubri.
Lebih lanjut dikatakannya, Desa Rimba Makmur juga memiliki program pemberdayaan masyarakat bagi yang baru saja menikah. Dimana setiap pasangan yang baru menikah diberi bantuan ternak sapi yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan taraf perekonomian.
"Jadi bagi yang mau menikah, tidak takut lagi tidak ada pekerjaan atau penghasilan. Sudah ada program pemberdayaan masyarakat yang disiapkan," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubri Syamsuar juga sempat meninjau lokasi peternakan sapi yang digembalakan di perkebunan kelapa sawit. Pemprov Riau juga akan memberi bantuan melalui dana desa sebesar Rp100 juta yang bisa digunakan untuk mendukung program pengembangan ekonomi syariah.
Laporan: Soleh Saputra (Kampar)
Editor: Erwan Sani