PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tingginya kasus kecelakaan kerja di perusaha-perusahaan membuat BPJS Ketenagakerja Kantor Wilayah Sumbar-Riau melatih 23 tenaga kerja mewakili peserta BPJS TK.
Pelatihan yang digelar sejak 1-6 September ini diselenggarakan melalui program kegiatan promotif dan preventif dilakukan secara daring dengan menghadirkan para pakar di bidangnya ini secara resmi dibuka Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia, Rabu (1/9/2021).
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar-Riau Eko Yuyulianda mengatakan terkait dengan pelatihan ini beranjak dari kondisi di Sumbar-Riau, dilihat dari dunia kerja tidak akan terlepas dari kecelakaan kerja. Di BPJamsostes ada program promotif dan preventif salah satu bentuk suport dari BPJS Ketenagakerjaan bagaimana meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja dan PHK.
Jika bicara dengan promotif dan preventif ada tiga kriteria perusahaan bisa mengikuti pembinaan dan pelatihan ahli K3 umum ini yakni sudah terdaftar menjadi peserta minimal 3 tahun, tertib melakukan pembayaran iuran dan tidak meloporkan sebagian tenaga kerja maupun sebagian upah yang diterima tenaga kerja.
’’Untuk saat ini diselenggarakan pelatihan ahli K3 umum sebanyak 23 orang,’’ ujar Eko.
Selain itu, lanjutnya, juga diadakan kegiatan promotif dan preventif lainnya yakni melaksanakan dan membagikan paket APD penanganan Covid-19 untuk PLKK sebanyak 385 paket, masker medis untuk pekerja sebanyak 200.000 buah, postek K3 pencegahan Covid-19 sebanyak 100 buah, pemberian multivitamin untuk pekerja sebanyak 24.000 tablet, paket APD jasa konstruksi sebanyak 132 paket, helm pekerja sebanyak 500 buah.
’’Lulusan ini nantinya akan mendapat ilmu yang sangat bermanfaat, sehingga dapat mengurangi terjadinya kecelakaan kerja di perusahaan. Kita harapkan agar seluluh peserta yang ditugaskan mengikuti pelatihan ini dibebastugaskan dari kantor selama pelatihan,’’ tutup Eko.
Sementara itu, Direktur PT Fuji Bijak Prestasi Hari Wijaya mengucapkan terima kasih karena sudah dipercayakan sebagai pelaksana pelatihan yang sudah memiliki kompetensi dan pengalaman pelatihan AK3U5.
’’Yang terpenting adalah pasca mengikuti pelatihan yakni bagaimana karyawan di perusahaan tidak mengalami kecelakaan kerja dan ini yang harus benar-benar bisa diterapkan di perusahaan sehingga ilmu yang diperoleh selama pelatihan bisa diterapkan di perusahaan,’’ katanya.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia mengatakan BPJS Ketenagakerjaan mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan serta menyejahterakan seluruh pekerja Indonesia.
’’Untuk pelayanan kami fokus meningkatkan pelayanan,’’ katanya.
Perusahaan wajib melaksanakan kegiatan promotif preventif dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Dimana kegiatan ini dilaksanakan agar perusahaan mempunyai tenaga ahli yang kompeten dalam memitigasi risiko di temapat kerja sehingga dapat mencegah risiko terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, sehingga tenaga kerja menjadi selamat dan sehat yang akhirnya meningkatkan produktivitas perusahaan.
’’Hingga Agustus 2021, klaim jaminan kecelakaan kerja (JKK) mencapai Rp1 triliun lebih dengan 73.366 kasus kecelakaan kerja rata-rata mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB dan terjadi di areal perusahaan," tutupnya.
Laporan: Hanny Elyati (Pekanbaru)
Editor: Erwan Sani