PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebagai salah upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Riau, Gubernur Riau dan para bupati/wali kota sepakat untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) per wilayah yang dianggap paling rawan penularan Covid-19.
Gubernur Riau Syamsuar usai melakukan rapat virtual dengan para bupati/wali kota di Riau Senin (32/8/2020) mengatakan, PSBB kecil per wilayah yang akan diterapkan tersebut berbeda dengan PSBB sebelumnya. Karena PSBB kali ini hanya akan dilakukan dalam skala kecamatan.
"PSBB kecil per wilayah ini akan diterapkan selama dua pekan, tujuannya untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, setelah pertemuan secara virtual tersebut, nantinya pihak kabupaten/kota akan memetakan wilayah mana saja yang akan diterapkan PSBB per wilayah tersebut. Selanjutnya akan disampaikan kepada Forkompinda setempat.
"Saat ini Biro Hukum dan Dinas Kesehatan juga sedang mempelajari teknis penerapan PSBB per wilayah tersebut," ujarnya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman