Operasikan TPH Kelapa

Riau | Rabu, 01 Agustus 2018 - 19:30 WIB

Operasikan TPH Kelapa
LIHAT VIDEO: Bupati Inhil HM Wardan melihat video pengolahan turunan kelapa dari ponsel pribadinya, Senin (30/7/2018).

INHIL (RIAUPOS.CO) - Untuk mencarikan solusi anjloknya harga kelapa, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan meminta agar tempat pengolahan hilir (TPH) kelapa difungsikan.

Baca Juga :Inhil Siap Adopsi Rencana Aksi Daerah Riau

Apalagi di tengah memburuknya harga perkelapaan di Inhil. Hal tersebut, tentu menjadi sebuah solusi dalam mengatasi fluktuasi harga kelapa.

‘’Memfungsikan ini salah satu tugas dan kewajiban bagi saya, untuk menjawab keresahan masyarakat terhadap harga kelapa,” kata Bupati Inhil HM Wardan, kemarin.

Dengan memaksimalkan pemanfaatan TPH kelapa, merupakan salah satu upaya nyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil dalam mengatasi penurunan harga kelapa dalam beberapa waktu belakangan ini.

‘’Jika memang nanti hasilnya baik, maka inilah yang akan kita kembangkan ke setiap kecamatan di Inhil,” tukasnya.

Sejalan dengan itu, bupati juga tetap melakukan dan pemantauan apabila dalam perjalanan terdapat kekurangan, maka secepatnya dapat dicarikan jalan ke luar. Untuk itu, diminta pula pihak-pihak terkait mampu bekerja sama.

Dalam pengelolaan dan pemanfaatan turunan kelapa, diperlukan sinergi Dinas Perkebunan, Perindustrian dan Perdagangan maupun Dinas Koperas, termasuk instansi penunjang lain.

Sehari sebelumnya, Bupati Inhil HM Wardan yang didampingi Kepala Bappeda Inhil H Tengku Juhardi, Kepala Dinas Pertanian Inhil Kuswari dan beberapa satker mengunjungi dua tempat pengolahan turunan kelapa.

Lokasi yang pertama dikunjungi Bupati Inhil adalah Dusun Sungai Nyirih, Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan. Kemudian Desa Sungai Arah, Kecamatan Kempas. Dil okasi ini bupati, melihat sejumlah peralatan pengolahan hilir kelapa yang tidak dimanfaatkan.

Bupati menekankan, kalau sarana itu memang tak bisa dimanfaatkan, supaya dialihkan saja ke tempat lain. Yang penting, menurutnya bisa dimanfaatkan untuk mengolah turunan kelapa.

Saat itu dia memberi waktu satu bulan kepada camat dan kepala desa, untuk memanfaatkan tempat pengolahan hilir maupun turunan kelapa tersebut. Dengan demikian akan menjadi nilai tambah bagi ekonomi masyarakat.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook