Pemprov Layangkan Materi Eksekusi Lahan Kimar

Riau | Rabu, 01 Agustus 2012 - 09:32 WIB

Laporan MARRIO KISAZ, Pekanbaru marrio-kisaz@riaupos.co

Pemerintah Provinsi Riau melayangkan materi eksekusi lahan Kimar Sarah ke Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Saat ini, Biro Hukum yang dipercaya untuk menindaklanjuti putusan Pengadilan Negeri beberapa waktu lalu sedang mempersiapkan langkah-langkah menjelang eksekusi yang ditargetkan dalam waktu dekat ini.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM Biro Hukum Setdaprov Riau, Sudarman SH MH kepada Riau Pos, Selasa (31/7) di Kantor Gubernur Riau.

‘’Untuk pelaksanaan eksekusi kita menunggu dari pengadilan. Saat ini kita sedang mempersiapkan materi eksekusi,’’ sebutnya.

Dikatakan Sudarman, paling lambat materi itu harus masuk hari ini, agar dapat segera diproses. ‘’Kita usahakan paling lambat besok (hari ini, red), materi permohonan tersebut sudah masuk ke PN Pekanbaru,’’ tuturnya.

Dia menambahkan, pihaknya tetap yakin dalam waktu dekat lahan Kimar Sarah yang terimbas perluasan Jalan Soekarno Hatta bisa dieksekusi.

Pasalnya, semua tahapan dan mekanisme sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku sudah dilalui. ‘’Kita sepenuhnya menyerahkan kepada PN Pekanbaru. Namun, kita tetap yakin dalam waktu dekat tanah tersebut bisa dieksekusi,’’ tegas Sudarman.

Saat ditanyakan mengenai dana tambahan konsinyasi senilai Rp92 juta itu, dia menilai Pemprov akan mencari pinjaman ke Kasda atau melalui lump sum (LS).

‘’Untuk uang konsinyasi kita masih belum ada. Mungkin kita akan mencari pinjaman atau LS. Yang pasti kewajiban tetap akan kita penuhi.’’ kata Sudarman.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU, Ahmad Ismail menyebutkan, pihaknya akan mengikuti keputusan pengadilan.

Untuk saat ini, pelaksanaan eksekusi berada di tangan PN Pekanbaru, apalagi Jalan Soekarno Hatta tersebut merupakan jalan nasional yang harus sama-sama dibenahi sesegera mungkin.

‘’Ini kan jalan nasional. Kita mengharapkan bisa bersama-sama menyelesaikan permasalahannya. Untuk eksekusi tentunya akan dikoordinasikan bersama pihak terkait,’’ imbuh Ahmad.

Bahkan diharapkan, sebelum pelaksanaan Pekan Olah Raga Nasional (PON) ke XVIII September mendatang, jalan yang berada di tanah Kimar Sarah tersebut sudah bisa digunakan.

Di mana, Dinas Pekerjaan Umum akan melanjutkan proses pelebaran jalan ketika proses eksekusi telah dilaksanakan.(muh)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook