INDRAGIRIHILIR (RIAUPOS.CO)--Pejabat sementara (Pjs) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) menerima penghargaan karena telah mencapai kapabilitas Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat level II.
Penghargaan itu diberikan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau di Pekanbaru, Rabu (30/5). Kegiatan yang disejalankan dengan HUT ke-35 BPKP itu dihadiri Plt Gubri H Wan Thamrin Hasyim.
Pada kesempatan itu Pjs Bupati Inhil H Rudyanto, mengucapkan terimakasih kepada pihak BPKP dan Inspektorat Inhil yang telah menjalankan tugas secara baik dan profesional.
Dia berharap ke depan semakin ditingkatkan. ‘’Kami akan terus berkomitmen menjadikan Inhil lebih baik. Jadi berikan kami dukungan agar hal itu bisa diwujudkan,” tukasnya.
Sementara, Kepala Inspektorat Inhil Hj Irianti, mengungkapkan bahwa Kapabilitas APIP level II mempunyai makna bahwa inspektorat telah mampu memenuhi semua elemen kapabilitas tersebut pada peran, layanan dan pengelolaan SDM.
Serta layanan praktik profesional, akuntabilitas dan manajemen kinerja, budaya maupun hubungan organisasi serta struktur tata kelola. Hal ini dinilai dengan menggunakan pemenuhan pernyataan yang dikembangkan untuk seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
‘’Berdasarkan hasil penilaian tersebut diperoleh kapabilitas APIP, maka dikelompokkan ke dalam Level II Infrastrukture,” jelas Irianti.
Adapun proses pemenuhan pernyataan kapabilitas APIP level II sudah dimulai sejak Desember 2016 lalu, melalui bimbingan teknis (Bimtek) oleh Fasilitator BPKP kepada seluruh Pegawai Inspektorat Inhil. Selanjutnya pada Januari 2017 dibuatkan rencana aksi.(adv)