ABG Ditahan, Pos Satpam Dibakar

Riau | Sabtu, 01 Juni 2013 - 08:42 WIB

Laporan RINA DIANTI HASAN, Kampar rinadiantihasan@riaupos.co

Aksi anarkis massa terjadi di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Ratusan warga dari Desa Kemang Indah nekad membakar pos sekuriti PT Guna Usaha Pratama (GUP) yang berada di desa itu, Kamis (30/5) malam.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kejadian  pembakaran ini diduga dipicu kekecewaan warga terhadap sikap perusahaan yang melaporkan warga yang masih di bawah umur atau anak baru gede (ABG) berinisial Dln (15) ke polisi dengan tuduhan mencuri buah sawit dari kebun perusahaan tersebut.

Yandra (32), salah satu warga kepada Riau Pos (31/5) menceritakan setidaknya seratus lebih warga yang menggunakan sekitar 80 sepeda motor datang ke pos sekuriti.

Sesampainya di sana mereka langsung membakar pos sekuriti yang hanya dijaga oleh dua orang satpam. Mereka sebelumnya sudah meminta agar pihak perusahaan mencabut laporan ke polisi dan mengeluarkan Dln (15) yang sudah dituduh mencuri. Namun pihak perusahaan menolak dengan alasan mereka sudah dirugikan. Karena menempuh jalan buntu, maka warga menempuh jalan anarkis.

Kapolres Kampar AKBP Auliansyah Lubis SIK MH melalui Kapolsek Tambang AKP Sumarno ketika ditemui di Mapolsek Tambang (31/5) membenarkan, ratusan warga memang mendatangi pos tersebut dan merusaknya. Namun tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Dikatakannya, warga kesal karena pihak perusahaan langsung melaporkan ke Mapolres Kampar dan tanpa berunding terlebih dahulu dengan aparat desa. ”Dln tertangkap tangan sedang membawa hasil curian sawit dan ditangkap oleh sekuriti,” katanya.

Sumarno menjelaskan, sebelumnya massa meminta pihak perusahaan untuk mencabut tuntutan tersebut, namun pihak perusahaan tidak mau karena tidak memiliki kewenangan karena sudah diproses hukumnya berlanjut.

“Proses hukumnya sudah berlanjut dan kami tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan pelaku,” singkatnya.

Polres Lakukan Mediasi

Ujung dari tindakan masyarakat Desa Kemang Indah ini, akhirnya kepolisian Kampar beserta aparatur Camat Tambang melakukan mediasi antara pihak perusahaan dan masyarakat. Mediasi yang dilakukan di Kantor Desa Kemang Indah, Kecamatan Tambang dilaksanakan pukul 16.30 WIB. Hadir dalam mediasi ini, Kabag Ops Polres Kampar Kompol M Harahap, Kapolsek Tambang AKP Sumarno, Kasat Intel Polres Kampar AKP Muhti Dahlan Nasution, Kasat Sabara AKP Amarullah.

Juga hadir Sekcam Tambang M Nasir, Kades Kemang Indah Agus Salim, anggota DPRD Kampar M Faisal. Dari perusahaan hadir Direktur Suryani alias Ayin dan kuasa hukum perusahaan Roseminar SH. Mediasi ini dikawal ketat oleh pihak kepolisian karena puluhan warga juga berada di lokasi mediasi tersebut. Untunglah suasana dapat dikendalikan dengan baik.

Akhirnya setelah melalui perdebatan yang panjang, pihak perusahaan dan masyarakat menyepakati beberapa perjanjian. Pertama, pihak perusahaan akan mengizinkan warga untuk melalui jalan mereka karena kebun warga banyak yang berada di belakang lokasi kebun perusahaan.

Perusahaan akan membuka akses jalan setiap hari Sabtu dan Ahad sejak pukul 8.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Kedua, pihak perusahaan akan mempekerjakan masyarakat tempatan sesuai upah minimum regional (UMR). Ketiga, bahwa cara kerja satpam akan diproses sesuai dengan jam kerja.

Keempat, jika terjadi lagi pencurian maka akan dilaporkan ke Mapolsek Tambang. Dan yang kelima, Dln anak yang masih di bawah umur akan dikeluarkan dari tahanan Polres dan perusahaan akan mencabut laporan pada Senin (3/6).

Pihak perusahaan Suryani alias Ayin kepada Riau Pos menyatakan, pihaknya hanya tidak menginginkan adanya pencurian lagi di kebun perusahaannya. Itu juga yang menjadi alasan mereka menutup jalan. ‘’Sekarang kami menerima keinginan masyarakat untuk mencabut laporan namun kami harap ke depan tidak ada lagi pencurian.

Kades Kemang Indah Agus Salim kepada Riau Pos mengatakan, pihaknya berharap perusahaan dan masyarakat sama-sama menaati perjanjian yang telah disepakati. Karena selama ini warga merasa kesal karena adanya penutupan akses jalan, sementara perusahaan juga kesal karena banyaknya pencurian.

Sementara anggota DPRD Kampar M Faisal menyatakan sebenarnya pencurian merupakan tindakan yang salah. Namun ia juga mempertanyakan perusahaan kenapa harus menutup akses jalan bagi warga.

‘’Pencurian ini juga mungkin disebabkan kekesalan warga atas sikap perusahaan selama ini. Kami harapkan semuanya bisa mematuhi perjanjian yang sudah dibuat,” ujarnya.(yls)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook