Pencairan Proyek Terancam Ditolak

Riau | Sabtu, 01 Juni 2013 - 08:41 WIB

PEKANBARU (RP) - Proses pencairan anggaran keuangan akan lebih difilter. Salah satu komitmen yang dilakukan adalah dengan menolak pencairan proyek di atas Rp200 juta, jika tanpa melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik.

Komitmen Ini dilakukan karena Pemerintah Provinsi Riau terus mencarikan solusi untuk membudayakan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Penegasan tersebut juga telah disosialisasikan dengan seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal itu disampaikan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Riau, Irhas Irfan kepada Riau Pos, Jumat (31/5) di Pekanbaru. Menurutnya, langkah tersebut merupakan ketentuan yang harus dilalui dan dipatuhi seluruh pihak terkait.

‘’Kami sudah membuat kesepakatan itu dengan Biro Keuangan. Pokoknya, proyek di atas Rp200 juta, jika tidak lewat LPSE tidak akan diproses,’’ ungkap Irhas.

Saat ditanyakan SKPD yang masih membandel dengan tidak mematuhi aturan tersebut, dia mengaku sampai saat ini belum ada ditemukan. Kendati demikian, pihaknya akan melakukan evaluasi dan pemantauan bersama pihak terkait.

‘’Kami sudah menyediakan wadah dalam bentuk LPSE. Jadi tidak ada alasan untuk tidak memanfaatkan layanan tersebut. Ini sudah ketentuannya,’’ imbuh Mantan Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau itu.

Sementara saat ditanyakan mengenai proyek yang di bawah Rp200 juta, dia menilai nominal itu belum diwajibkan. Karena, masih dapat dilaksanakan dengan sistem pengadaan langsung (PL),

Kendati demikian, Irhas mengimbau ke seluruh SKPD untuk tidak melakukan langkah-langkah pemecahan proyek dalam menghindari lelang online. Karena, hal tersebut dapat menimbulkan masalah dikemudian hari, jika tidak sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

‘’Mudah-mudahan dengan penerapan tersebut, realisasi LPSE dapat lebih dioptimalkan. Ini perlu menjadi perhatian, untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,’’ harap Irhas.(rio)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook