SIAK (RIAUPOS.CO) - Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Siak selesai dilaksanakan, Sabtu (23/2) lalu. Total peserta berjumlah 47 orang dari dua bidang saja yang diterima Pemkab Siak. Peserta ini merupakan honorer kategori dua (K2) tahap pertama.
Kini, seluruh peserta yang sudah mengikuti seleksi tinggal menunggu hasil sebagai bagian proses penerimaan PPPK tahun 2019 ini. Informasi penantian bagi tenaga honorer yang bakal disamakan gaji dan tunjangan dengan ASN ini dikemukakan Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Siak Wan Abdul Razak, Kamis (28/2) siang.
Dijelaskannya, perihal seleksi PPPK berjalan lancar.
“Alhamdulillah seluruh peserta sudah mengikuti seleksi dan berjalan baik serta lancar. Mengenai hasil, tentu kita menunggu dari tim pansel,” kata Wan Abdul Razak.
Panitia seleksi (pansel) tingkat kabupaten bersama regional memang diakuinya sedang melakukan penilaian hasil seleksi yang dilakukan terhadap 47 peserta tes. Di mana terdiri dari tenaga guru dan penyuluh pertanian.
“Peserta 47 orang, tenaga guru 26, dan penyuluh pertanian 21. Bagaimana hasilnya kami juga masih menunggu,” sambungnya.
Pemkab Siak menindaklanjuti seleksi PPPK yang tertuang dalam PP Nomor 49/2018. Sebelumnya pemerintah pusat sudah mengumpulkan seluruh Sekda dan kepala kepegawaian kabupaten/kota dan provinsi se-Indonesia di Batam.(mng)
(Laporan EKA GUSMADI PUTRA, Siak)