KOTA (RIAUPOS.CO) - Pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang rencananya bakal dibuka 5 Maret 2019 mendatang disambut positif jamaah calon haji (JCH) dan pihak kemenag kabupaten/kota di Provinsi Riau.
Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah Kemenag Kota Pekanbaru Defizon Noer mengatakan, JCH yang ber hak melunasi BPIH tahap I musim haji tahun ini mencapai 1.179 orang.
“Kemenag RI merilis daftar jamaah haji yang berhak melunasi BPIH tahap I. Jumlah JCH Pekanbaru yang berhak melunasi sebanyak 1.179 orang,” ungkap Defizon, Kamis (28/2).
Ditambakan Defizon, JCH yang melunasi BPIH di periode tahap satu berdasarkan prioritas. “Batas porsi yg berhak melunasi sampai dengan 0400079324. Tahap I diprioritaskan untuk JCH dengan status belum pernah haji dan berumur di atas 18 tahun,’’ ujar Defizon.
Sementara Kasi Pembinaan Haji dan Umrah Kemenag Riau Abdul Wahid mengatakan, pihaknya belum menerima surat resmi. “Sampai hari ini (kemarin, red) kami belum menerima surat secara resmi dari Kementerian Agama,’’ sebutnya.(ilo)