RENGAT (RIAUPOS.CO) - Bupati Indragiri Hulu (Inhu) H Yopi Arianto SE mengintruksikan kepada masing-masing Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkugan Pemkab Inhu untuk mengosongkan rumah dinas (Rumdin) dalam waktu tiga pekan ke depan. Hal ini dilakukan untuk menertibkan penggunaan Rumdin terhadap PNS.
Selain itu juga, Bupati menginstruksikan kepada seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu untuk bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya serta fokus meningkatkan kinerja. Hal ini sampaikan Bupati saat memimpin apel di halaman kantor Bupati Inhu pada Senin (29/2).
Menurut Bupati, pengosongan Rumdin terutama untuk PNS yang tidak menjabat lagi. Sehingga Rumdin yang ada dapat difungsikan sesuai dengan dengan peruntukannya.
Sebab katanya, Pemerintah menyiapkan fasilitas berupa Rumdin sebagai bentuk penghargaan atas dedikasinya sebagai abdi negara. “Hendaknya Rumdin yang ada sesuai dengan peruntukannya,” harapnya.
Menyikapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhu H Agus Rianto SH meminta kepada Bagian Umum untuk melakukan inventarisir. “Memang sudah lama tidak dilakukan inventarisir terhadap Rumdin dan dinilai wajar untuk dilakukan penataan sesuai dengan penempatannya,” ujarnya.
Begitu juga sebutnya, kepada PNS juga diharapkan tetap bekerja maksimal sesuai dengan tugas dan fungsinya. Karena, belakangan ini PNS yang ada terkesan ragu-ragu untuk bekerja dimasa transisi kepemimpinan di Kabupaten Inhu.
Padahal, PNS yang tidak bisa bekerja itu pula yang akan dipertimbangkan untuk dilakukan penyegaran. “Kalau PNS dapat bekerja maksimal sesuai tugas dan fungsinya, tentunya akan dipertahankan,” tegasnya.(new)