INDRAGIRI HULU

Sekda Instruksikan SKPD Sampaikan Progres

Riau | Selasa, 01 Maret 2016 - 09:48 WIB

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) H Agus Rianto SH menegaskan agar masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyampaikan progres dalam waktu dekat ini. Karena, dengan pengurangan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (Migas) akan terjadi pergeseran APBD 2016.

Tidak itu saja, melalui progres dari masing-masing SKPD tersebut sebagai gambaran umum untuk pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2017. “Saya beri waktu sekitar dua pekan ini, masing-masing SKPD sudah menyampaikan progresnya,” ujar Sekdakab Inhu H Agus Rianto SH, Senin (29/2).

Menurutnya, pergeseran APBD 2016 ini disebabkan menurunnya harga minyak dunia. Sehingga, terjadi pengurangan penerimaan DBH yang berkisar mencapai sekitar Rp 254 miliar dari Rp 1,8 triliun lebih APBD Inhu 2016.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Artinya, dengan pengurangan ini tentunya masing-masing SKPD dapat memilah program yang berskala penting untuk dilaksanakan lebih awal.

Sehingga program yang ditunda, dapat dilaksanakan belakangan atau setidaknya pada triwulan ke empat. “Kabupaten Inhu selaku salah satu daerah penghasil Migas, masih berharap harga minyak dunia dapat atau stabil. Sehingga program pembangunan yang ditunda dapat dilaksanakan pada triwulan ke empat atau setidaknya di APBD Perubahan,” ungkapnya.

Setelah masing-masing SKPD dapat menyampaikan progres atau pelaksanaan program pembangunan di APBD 2016, selanjutnya masing-masing SKPD dapat menjelaskan kepada DPRD. Sehingga, setiap pergeseran yang ada dapat diketahui secara transparan oleh DPRD.

Untuk itu harapnya, dengan adanya pengurangan anggaran tersebut, hendaknya masing-masing SKPD tetap bekerja maksimal. Disampaing itu juga, dengan pengurangan anggaran tersebut, kepada masing-masing SKPD diharapkan kreatif dalam penggunaan anggaran.

Sehingga pembangunan yang dianggarkan melalui APBD 2016, tetap saja terlaksana sesuai dengan harap. “Hendaknya sebelum penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), masing-masing SKPD sudah tuntas melakukan koordinasi dengan DPRD,” harapnya.(kas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook