PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Menyikapi tingginya jumlah konflik lahan perkebunan kelapa sawit di Riau selama 2016 -2018, Sustainable Social Development Partnership (Scale Up) mendorong pemerintah pusat untuk segera menyusun regulasi terkait pembentukan Unit Resolusi Konflik yang akuntabel dan transparan di daerah.
Kebijakan terkait penyelesain konflik ini dapat digunakan sebagai salah satu indikator kinerja bupati/ wali kota dalam pelayanan publik. Potret buram mengenai konflik lahan di sektor perkebunan kelapa sawit dan kehutanan telah menempatkan Riau sebagai provinsi peringkat pertama di Indonesia berdasarkan laporan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2017.
Mayoritas penyelesaian konflik di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Riau pada periode 2016 -2018 diselesaikan oleh pemerintah pusat. Hal tersebut diungkapkan, Direktur Scale Up, M Rawa Elamasdi, Kamis (31/01) siang.
M Rawa Elamasdi mengatakan, Riau menjadi provinsi tertinggi terjadinya konflik sumber daya alam (SDA) di Indonesia. Konflik terjadi antara masyarakat dengan perusahaan. Catatan Scale Up menunjukkan bahwa selama 2016-2018, terjadi 185 kasus konflik lahan (SDA) terjadi di Riau. Konflik di Riau terbagi menjadi dua, yaitu konflik sektor kehutanan dan konflik di sektor perkebunan.
“Jenis konflik yang terjadi di Riau seperti tumpang tindih perizinan, ulayat dan nonulayat, akses kelola, ganti rugi, alih fungsi, tapal batas, okupasi. Untuk sektor perkebunan, jenis konflik seperti izin bermasalah, penyerobotan lahan, KKPA, perambahan hutan, pencemaran lingkungan, tumpang tindih, ganti rugi, tenaga kerja, tanah ulayat,” terangnya.
Lanjutnya, dari sekian banyak kasus konflik SDA yang terjadi di Riau, pemerintah daerah terkesan lepas tangan. Scale Up ingin pemerintah daerah menyelesaikan sengketa SDA di tataran kebijakan. Artinya, ada keterlibatan perusahaan, akademisi, pemerintah maupun masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan terkait. 185 kasus sengketa SDA di Riau, tertinggi di Pelalawan dengan jumlah 40 kasus. Kemudian di Siak sebanyak 32 kasus. Kampar dan Rohil masing masing terdapat 20 kasus dan Inhu ada 18 kasus.(dof)