PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau menggelar pertemuan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Pada pertemuan yang dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, BPK mengimbau kepada Pemprov Riau agar menyiapkan dokumen-dokumen tahun 2015 karena BPK akan melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Riau tahun 2015.
"Kami mengimbau kepada Pemprov untuk menyiapkan dokumen-dokumen tahun keuangan tahun 2015, karena BPK akan melakukan pemeriksaan terkait dokumen laporan keuangan Pemprov Riau tahun 2015. Menyiapkan laporan aset secara basis akrual,"ujar Kepala BPK Perwakilan Riau, Harry Purwaka, Senin (1/2).
Harry Purwaka menjelaskan temuan BPK banyak terkait masalah aset yang digunakan oleh eks pejabat Pemprov Riau. Namun, yang baru ditindaklanjuti Pemprov sekitar 65,68 persen.
Menanggapi hal tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Muhammad Yafiz tidak menampiknya, jika pada BPK memberitahu Pemprov Riau terkait akan dilaksanakan pemeriksaan terhadap laporan keuangan di SKPD di lingkup Pemprov Riau.
"Itu pemeriksaan rutin seperti biasa setiap tahun, baik itu mengenai pelaksanaan anggaran dan keuangan," kata M Yafiz kepada wartawan, Senin (1/2).
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Yudi Waldi