PEKANBARU(RIAUPOS.CO)-Hasil dari kerja pansus monitoring dan perizinan lahan DPRD Riau telah menetapkan 30 perusahaan ditahap pertama yang akan diserahkan kepada penegak hukum.
Untuk itu Komisi A DPRD Riau, Senin (1/2/2016) akan membentuk Tim Pengawas yang akan melanjutkan tugas Pansus untuk menyerahkan hasil temuan tersebut ke penegak hukum.
Suhardiman Amby, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua pansus mengatakan, kendati masa kerja pansus sudah berakhir, hasil dari temuan pansus terhadap perusahaan yang kedapatan melakukan kecurangan, hasil tersebut yang akan di bawa oleh tim pengawas pansus yang akan di bentuk pada siang ini.
"Siang ini pembentukan tim pengawas pansus dari komisi A, karena masa kerja pansus sudah berakhir maka tim pengawas tersebut yang akan membawa hasil tersebut ke penegak hukum," ujarnya
Dijelaskannya juga, dibentuknya tim pengawas ini supaya bisa melanjutkan kerja pansus, karena pansus baru memeriksa sekitar 200-an perusahaan dari 513 perusahaan yang ada.
"Sepertinya semua Ketua Fraksi, akan dilibatkan dalam pengawas yang akan meneruskan hasil temuan tersebut ke Polda, KPK, Kejati dan PPNS," jelasnya
Saat ditanya kapan hasi dari temuan pansus tersebut di sampaikan ke penegak hukum, Amby mengatakan secepatnya akan dilaporkan.
"Maunya kita secepatnya. Kita sudah menemukan ke curangan yang dilakukan perusahaan tersebut," tukasnya.
Laporan: Doni Afrianto
Editor: Yudi Waldi