Wabup Inhil Pimpin Rapat Bersama Pengusaha Tv Kabel

Riau | Sabtu, 01 Februari 2014 - 09:55 WIB

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) -  Wakil Bupati (Wabup) Indragiri Hilir (Inhil) H Rosman Malomo memimpin rapat bersama para pengusaha Tv kabel, Kamis (30/1) petang.

Rapat itu bertujuan meminta dukungan pihak tersebut dalam mendukung progam pemerintah kabupaten (pemkab).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Salah satu program yang dimaksud yakni gema masyarakat (gema) magrib mengaji. Dengan tidak menghidupkan siaran TV mereka pada saat memasuki waktu magrib hingga selesai waktu Salat Isya.  

Artinya, pemkab ingin durasi siaran TV kabel terjadwal dan tidak mengganggu gerakan magrib mengaji.

‘’Kita minta pengelola mematikan siaran mereka selama kurang lebih 90 menit yakni dari pukul 18.00 WIB hingga pukul 19.30 WIB. Setelah itu pengelola dipersilahkan kembali untuk melanjutkan aktivitasnya,’’ ujar Rosman.

Sebelumnya, kata wabup, Pemkab Inhil sudah menggelar rapat serupa dengan sejumlah pengelola TV kabel dan telah disepakati ketentuan tersebut.

Namun pada kenyataannya masih ada pengelola yang tidak komit dengan kesepakatan. Padahal persoalan tersebut demi kepentingan bersama.

‘’Mudah-mudahan melalui rapat ini kita bisa bersepakat sehingga tidak ada lagi pengelola yang tidak menaatinya,’’ harap wabup.

Lagi pula siaran yang wajib untuk dimatikan pada saat itu adalah siaran film kartun. Sedangkan siaran lain seperti berita-berita daerah maupun nasional tidak menjadi persoalan.

Meski dalam rapat tersebut ada beberapa dari pengelola TV merasa keberatan, sebab banyak pelanggan mereka protes. Namun setelah dijelaskan dengan baik, para pengelola tersebut dapat memahaminya.

Sehingga para pengelola kembali bersepakat untuk tidak akan menghidupkan siaran pada jadwal itu.

‘’Saya rasa ini hanya masalah teknis saja. Intinya para pengelola TV kabel mau bersepakat. Untuk itu kami akan buatkan administrasi tentang segala sesuatu yang legal,’’ imbuhnya.(adv/b)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook